Lieus Sungkharisma Geram Saat Tahu Habib Rizieq Dibiarkan Terkatung-Katung di Arab Saudi
MerahPutih.Com - Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diperhatikan nasibnya.
Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 itu berharap, dengan ditunjukannya surat pencekalan tersebut, maka pemerintah cepat tanggap dan mengambil langkah untuk memulangkan segera Habib Rizieq.
Baca Juga:
"Pemerintah harus cepat tanggap bahwa Habib Rizieq wajib dipulangkan, jangan bikin terus berkepanjangan. Karena hak asasi setiap warga negara dilindungi oleh undang-undang. Tidak boleh Ada anak bangsa yang terkatung-katung di luar negeri, apalagi ini kan tokoh bangsa yang memiliki umat jutaan," tegas Lieus kepada wartawan, Selasa (12/11).
Lieus mengatakan, Rizieq tidak menunjukkan surat pencekalan dirinya karena menjaga situasi bangsa tetap kondusif saat Pilpres 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Lieus setelah beberapa hari lalu Habib Rizieq menunjukkan lembar kertas yang disebutnya sebagai surat pelarangan ia keluar dari Arab Saudi. Ia mengaku dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan.
"Coba kalau dulu ditunjukin, itu kan bisa rame, pasti banyak yang marah. Jadi pahamnya mesti begitu, janganlah diolok-olok," sambungnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mengaku dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia dengan alasan keamanan dan bukan karena adanya pelanggaran hukum
Baca Juga:
Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Puan Bakal Minta Penjelasan Mahfud MD
Pernyataan itu disampaikan Habib Rizieq lewat video sambutannya pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di DPP FPI. Video tersebut diunggah di Channel YouTube Front TV, Jumat (8/11).
"Saya dicekal disini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau kesalahan, tidak. Hanya karena alasan keamanan," kata Habib Rizieq.(Knu)
Baca Juga: