Libur Nataru, Okupansi Hotel di Yogyakarta Diprediksi Capai 90 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Desember 2020
Libur Nataru, Okupansi Hotel di Yogyakarta Diprediksi Capai 90 Persen
Pihak hotel di Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan ketat terhadap para tamu. (Foto: MP/Humas Hotel Tentrem)

MerahPutih.com - Dipangkasnya jatah cuti akhir tahun tak membuat antusiasme masyarakat Indonesia berlibur merosot.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memprediksi, tingkat okupansi hotel pada Natal dan tahun baru (nataru) mencapai 90 persen.

Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan, tingginya antusiasme masyarakat disebabkan kebosanan setelah berbulan-bulan "mengurung diri" dalam rumah.

Baca Juga:

Peningkatan Aktivitas Merapi Turunkan Kunjungan Wisata ke Yogyakarta

“Kami optimistis (okupansi) bisa 90 persen. Hitungannya 90 persen bukan dari total kamar yang ada di sebuah hotel, tetapi dari total kamar yang diizinkan untuk dioperasionalkan pada masa pandemi yaitu 70 persen dari total kamar,” kata Deddy di Yogyakarta, Senin (7/12).

Ia memprediksi, kenaikan okupansi mulai terjadi sejak 20 Desember. Sementara puncak okupansi akan terjadi pada 28 Desember hingga 2 Januari 2020.

Hingga saat ini, lanjut Deddy, tamu yang menginap di hotel seluruh DIY masih didominasi wisatawan yang berasal dari Pulau Jawa. Paling banyak berasal dari Jawa Tengah, baru kemudian Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

“Tamu dari luar Pulau Jawa ke sini kebanyakan dari Sumatera seperti Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat. Ada juga dari Kalimantan Timur,” katanya.

Destinasi wisata pantai di Gunung Kidul DIY. (Foto: MP/Pemkab Gunung Kidul)
Destinasi wisata pantai di Gunung Kidul DIY. (Foto: MP/Pemkab Gunung Kidul)

Ia pun memastikan bahwa seluruh pelaku usaha hotel dan jasa akomodasi pariwisata akan memperketat menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya mengingatkan tamu yang tidak menggunakan masker, mewajibkan tamu mencuci tangan, dan pemeriksaan suhu tubuh.

Pihak hotel juga wajib membatasi jumlah dan jarak duduk peserta rapat atau pihak-pihak yang menyelenggarakan acara dalam ruangan.

Dedy menegaskan, pihak hotel tak segan menolak tamu yang masih membandel.

“Kami belajar banyak dari pengalaman menerima tamu sejak Agustus hingga Oktober. Pada saat itu, masih banyak tamu yang merasa sudah nonreaktif dari hasil rapid test lalu tidak menjalankan protokol kesehatan yaitu tidak pakai masker,” katanya.

Baca Juga:

Yogyakarta Perpanjang Status Darurat Bencana COVID-19 Sampai Akhir Tahun

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, wisatawan yang akan berkunjung ke Yogyakarta diminta memastikan kondisi kesehatannya dengan melakukan swab test atau rapid test.

“Bagi pelaku usaha jasa pariwisata juga diminta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, sehingga wisatawan yang datang pun merasa lebih aman dan terlindungi,” katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

Pemkot Yogyakarta Susun Buku Panduan Belajar Tatap Muka

#Yogyakarta #Wisata Yogyakarta #Libur Natal Dan Tahun Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan