MerahPutih.com - Beredar sebuah surat di media sosial yang mengatasnamakan Irjen Napoleon Bonaparte. Surat tersebut berisi pengakuannya soal kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.
Dalam surat tersebut, Napoleon menegaskan, akan bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukannya kepada Kace. Termasuk apa pun risikonya.
Baca Juga:
Polisi Benarkan Napoleon Bonaparte Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece
"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap kace apapun risikonya," imbuh Napoleon dalam surat yang dikutip awak media, Minggu (19/9).
Dalam surat terbuka tersebut, ada empat hal yang menjadi alasan bagi terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra itu, melakukan tindakan kekerasan yang sepihak terhadap M Kace di dalam sel tahanan.
Meskipun dalam surat tersebut, Napoleon tak menjelaskan tindakan sepihak seperti apa yang ia lakukan. Namun, Napoleon menegaskan, aksi sepihaknya itu, murni atas dasar keyakinannya sebagai warga negara Indonesia yang beragama.
Mabes Polri membenarkan kabar tentang penganiyaan yang didapat tersangka M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengabarkan, tim penerima laporan di Bareskrim, menerima surat pengaduan resmi dari Muhamad Kosman, atau M Kace.
Pengaduan tersebut, berupa laporan tentang penganiyaan yang dialaminya sebagai tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut, tercatat pada LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.
"Isinya pelaporan dari atas nama Muhamad Kosman, yang mendapatkan penganiyaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim," ujar Rusdi.
Baca Juga:
Bareskrim Gandeng Kemenkominfo Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece