MerahPutih.com - Politikus senior Amien Rais menyerahkan surat kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
Menurut Amien, isi surat tersebut mengecam penahanan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab.
"Kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang siap menjadi penjamin," kata Amien dalam keterangannya, Jumat (18/12).
Baca Juga:
Ribuan Brimob Siaga Amankan Aksi Tuntut Rizieq Shihab Dibebaskan
Ia menambahkan, pihaknya juga mengecam adanya tindakan penembakan hingga berujung tewasnya enam laskar FPI.
Ia menyebut, tindakan oknum polisi itu berpotensi memicu terjadinya kegaduhan dan pengabaian hak asasi manusia.
Apalagi, bisa saja ada perlawanan dari rakyat hingga membuat gaduh stabilitas politik nasional.
Mantan politisi PAN ini meminta agar segera dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang independen. Tim ini mesti bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun.
"Ini guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI," jelas Amien.

Amien juga berharap agar seluruh anak bangsa untuk terus mengawasi, mengawal, dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh proses penuntasan tragedi kemanusiaan tersebut.
Sebab, ia mengingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan jangan sampai terjadi. Hal itu bisa sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat.
"Sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas," terang Amin.
Baca Juga:
Sekadar informasi, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, polisi menetapkan status tersangka terhadap enam orang.
Mereka yaitu Rizieq Shihab, ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas, penanggung jawab keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI Maman Suryadi.
Selanjutnya, ada Ahmad Shobri Lubis yang juga penanggung jawab acara sekaligus Ketua Umum DPP FPI, dan terakhir adalah kepala seksi acara Habib Idrus. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Blokade Empat Jalan Protokol di Palembang Halau Pendukung Rizieq Shihab