Lewat Aplikasi Jaga, Pemuda Bisa Laporkan Koruptor

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 28 Oktober 2017
Lewat Aplikasi Jaga, Pemuda Bisa Laporkan Koruptor
Ketua KPk Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh anak muda di Yogyakarta untuk melaporkan dugaan penyelewengan Dana desa melalui sebuah aplikasi bernama Jaga. Aplikasi telah diluncurkan oleh KPK tahun ini. Aplikasi Jaga bisa diunduh secara gratis di playstore.

Agus menjelaskan, dalam aplikasi ini ada sejumlah sektor yang turut bisa dilaporkan seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan dan perizinan.

“Dalam aplikasi Jaga selain jaga desa, ada juga menu Jaga pendidikan, jaga kesehatan dan jaga perizinan,” tutur Agus saat menjadi pembicara di acara Sarasehan Peran Pemuda untuk Desa di Youth Center, Sleman, Yogyakarta, Jumat (27/10).

Aplikasi ini dibentuk sebagai salah satu upaya KPK melibatkan langsung masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia, terutama dalam penggunaan Dana desa. Sebab selama ini menurutnya pengawasan dana desa kerap terbentuk pada minimnya anggaran untuk para petugas pengawas. Penyelewengan sulit tercium jika hanya mengandalkan petugas pengawas.

“Kalian pemuda harus berani dan jangan takut lapor ke kami melalui aplikasi ini. Tapi jangan bentuk fitnah. Harus ada bukti dan data yang menguatkan dugaan kalian,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. Ia mengajak Pemuda untuk berani melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke Satgas Dana Desa.

Sejak dibentuk beberapa bulan lalu, Satgas Dandes sudah menerima sekitar 10 ribu laporan. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2016 yang hanya ada 600 laporan. “Dari laporan itu kami segera tindak lanjuti. Ada skeitar 200 laporan yang sudah ditangani di ranah hukum,” jelasnya.

Selain menggandeng KPK, Kemendes turut mengajak kepolisian dan Babinkamtibnas untuk mengawasi penyelewengan dana desa. “Buat anak muda jangan takut melapor. Kalu kalian belum lihat baliho yang berisi perencanaan penggunaan Dana Desa tercantum di tempat kalian, segera laporkan ke kami,” pungkasnya.

Sarasehan Peran Pemuda untuk desa dihadiri oleh sekitar ratusan pemuda perwakilan dari ratusan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagian dari mereka adalah anggota karang taruna dan kelompok swadaya masyarakat (LSM) di desanya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lain dalam artikel: Suka Minta 'Jatah', Ketua KPK: Kasus Bupati Nganjuk Serupa Bupati Klaten

#Agus Rahardjo #Ketua KPK #Dana Desa #Eko Putro Sandjojo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan