MerahPutih.com - Penurunan level PPKM di wilayah DIY dan Surakarta membuat jumlah penumpang KRL Yogya - Solo naik 56 persen. Peningkatan juga terjadi pada kereta lokal KA Prameks.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, antusiasme masyarakat Yogyakarta - Solo untuk menggunakan KRL dan KA Prambanan Ekspres meningkat sejalan dengan terkendalinya COVID-19.
KAI Commuter mencatat volume rata-rata pengguna KRL Yogyakarta - Solo per hari pada bulan Oktober ini naik sebesar 56 persen.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Bansos Dihentikan meski PPKM Terus Diperpanjang
"Bulan September volume rata-rata pengguna KRL Yogyakarta - Solo per harinya sebanyak 3.526 pengguna. Kalau Oktober jadi 5.488 pengguna per hari," jelas Ane melalui keterangan pers di Yogyakarta, Rabu (20/10).
Pengguna KRL Prameks juga naik sebesar 47 persen dari rata-rata 721 pengguna per hari pada Bulan September menjadi 1.061 pengguna per hari pada Bulan Oktober ini.
Pada Oktober ini, tren menggunakan KRL pada hari Sabtu, Minggu dan libur juga meningkat dibandingkan bulan September.
Pada September, rata-rata volume pengguna di akhir pekan tidak jauh berbeda dengan di hari-hari biasa yaitu 3.432 pengguna. Sementara pada Oktober ini volume pengguna di akhir pekan mencapai 6.353.
"Jumlah penumpang tertinggi tercatat pada hari Minggu 17 Oktober lalu. Jumlahnya 7.177 pengguna," jelas Anne.

Saat ini, operasional dan layanan KRL Yogyakarta - Solo tetap berjalan normal dimulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB dengan 20 perjalanan per harinya. KAI Commuter mengoperasikan 3 rangkaian KRL dengan formasi 8 kereta dalam satu rangkaian (SF 8).
Sedangkan untuk operasional pelayanan KA Lokal Prameks Yogyakarta - Kutoarjo PP, KAI Commuter mengoperasikan 8 perjalanan per harinya dengan jam operasional mulai pukul 05.15 WIB hingga pukul 17.35 WIB yang menggunakan 2 rangkaian Kereta dengan jumlah 5 kereta dalam satu rangkaian.
Syarat untuk menggunakan KRL adalah menunjukkan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan kepada petugas secara fisik (dicetak) maupun secara digital, atau melalui scan kode QR yang ada di stasiun dengan aplikasi PeduliLindungi. Scan kode QR juga dapat dilakukan melalui aplikasi lainnya yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan penerapan protokol kesehatan dalam menggunakan tranportasi KA Lokal Prameks, para penggunanya diwajibkan mengisi nomor induk kependudukan (NIK) pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal. Pengisian NIK ini untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pengguna KA Lokal karena sistem boarding KAI sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Sejalan dengan itu, KAI Commuter juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada saat menggunakan KRL maupun KA Lokal Prameks.
Baca Juga:
DIY Masuk PPKM Level 2, Pemda Buka Lokasi Wisata
Pengguna KRL Yogyakarta-Solo juga diwajibkan menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis dilapis dengan masker kain sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan.
Pengguna juga wajib selalu menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.
Anak-anak di bawah umur 12 tahun sementara masih tidak diperkenankan naik KRL maupun KA Lokal. (Patricia Vicka/Yogyakarta)
Baca Juga:
Level PPKM Jakarta Turun, Anies: Kita Ingin Kondisi Ini Bisa Terjaga