Lepas Taman Mini Indonesia Indah dari Keluarga Soeharto

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 April 2021
Lepas Taman Mini Indonesia Indah dari Keluarga Soeharto
Museum Indonesia di TMII. (Foto: TMII)

Selama 44 tahun terakhir Taman Mini Indonesia Indah yang merupakan aset negara di bawah Kemensetneg dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 saat Presiden Soeharto berkuasa.

TMII yang memiliki luas lahan hingga 146,7 hektare dan berlokasi di kawasan strategis Jakarta Timur ini, memiliki nilai aset dari lahan dari perhitungan revaluasi aset pada 2018, mencapai Rp20 triliun.

Baca Juga:

Pemerintah Segera Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita

Yayasan Harapan Kita sampai saat ini didominasi oleh keluarga cendana, tercatat dari situs TMII, ada tiga orang pembina diantaranya Soehardjo, Bambang Trihatmodjo dan Rusmono. Yayasan ini, diketuai oleh Anak Mantan Presiden Soeharto Siti Hardiyanti Indra Rukmana dan ketuanya adalah Sigit Harjojudanto. Selain itu, ketua pengawas dinahkodai Indra Rukmana dan Issantoso.

Taman ini disitus TMII diklaim merupakan rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 33 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional, serta menampilkan aneka busana, tarian dan tradisi daerah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak akan mengganggu hak-hak para pegawai.

Menteri Seketarus Negara Pratikno menegaskan, pengelolaan TMII akan diambil alih oleh Kemensetneg setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres tersebut menjadi landasan hukum pemindahan penguasaan dan pengelolaan TMII.

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” katanya.

Sebelum temuan BPK, kata Setya, Kemensetneg juga telah sejak lama memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan. Kemudian, audit juga dilakukan terhadap pengelolaan TMII.

“Terakhir ada temuan dari BPK. Oleh karena itu kami segera memutuskan untuk mengajukan Perpres tersebut,” kata Setya.

Sasono Utomo TMII. (Foto: Antara)
Sasono Utomo TMII. (Foto: Antara)

Taman yang selalu dikunjungi ribuan orang akhir pekan ini, mematok tiket masuk Rp20 ribu rupiah per orang, belum termasuk kendaraan yang juga harus bayar mulai Rp40 ribu sampai Rp1.000 rupiah untuk sepeda. TMII diisi berbagai aktrasi budaya di berbagai anjugan yang dikelola dan didanai pemerintah daerah, selain berbagai wahanan permainan yang juga tidak gratis.

Pembangunan TMII dimulai 30 Juni 1972 secara bertahap, setelah penutupan rapat kerja gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia di Istana Negara, yang juga dihadiri Tien Soeharto dengan di dampingi Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud. Kala itu, Tien Soehato, untuk pertama kalinya memaparkan maksud dan tujuan pembangunan Miniatur Indonesia "Indonesia Indah" di depan umum.

Setelah paparannya, Tien Soeharto menugaskan Nusa Consultans untuk membuat rencana indukdan studi ke-layakan. Tugas itu selesai dalam waktu 3,5 bulan. Kini, setelah 44 tahun, TMII yang kala itu langsung pengelolaannya dikuasakan pada anak-anak presiden lewat Yayasan Harapan Kita, kembali ke negara. (Knu)

Baca Juga:

Jika DKI Terapkan Lockdown Akhir Pekan, TMII Kehilangan 15 Ribu Pengunjung

#TMII #Taman Mini Indonesia Indah #Soeharto #Tien Soeharto
Bagikan
Bagikan