MerahPutih.com - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penggunaan sirop paracetamol yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak. Merespons kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengidentifikasi 15 dari 18 obat sirop yang masih mengandung etilen glikol.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Sebab, salah satu fungsi BPOM melaksanakan pengawasan obat dan makanan sebelum dan selama beredar.
Baca Juga
IAI Sebut Senyawa Pemicu Ginjal Akut tidak Dipakai dalam Formulasi Obat
“Karena itu, BPOM harus memastikan semua obat yang beredar di masyarakat sudah aman, berkualitas, dan bermanfaat. Kalau ada obat legal yang beredar tidak memenuhi standar tersebut, maka hal itu berkaitan langsung dengan tidak berjalannya fungsi pengawasan BPOM dengan baik,” kata Lucy kepada wartawan, Kamis,(20/10).
Apalagi, BPOM yang mengeluarkan izin edar obat di Indonesia. Karena itu, menurut Lucy BPOM harus bertanggung jawab atas izin edar suatu obat yang telah dikeluarkannya.
“Untuk itu, BPOM harus menjelaskan kepada masyarakat terkait pertimbangan mengeluarkan izin edar sirop paracetamol. Begitu juga obat sirop lainnya yang ditemukan Kementerian Kesehatan masih mengandung etilen glikol,” ujarnya.
Baca Juga
Dokter Anggota IDAI Diimbau Utamakan Resep Puyer atau Lewat Anus ketimbang Sirop
Politikus Demokrat ini menambahkan, BPOM harus dapat mengevaluasi kembali prosedur pengeluaran izin edar obat di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar kasus seperti obat sirop paracetamol tidak terulang lagi.
“BPOM juga harus mengevaluasi prosedur pengawasan obat yang beredar di Indonesia. Dengan begitu, semua obat yang beredar di Indonesia dipastikan aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Dengan demikian, lanjut Lucy, BPOM harus bertanggung jawab atas terjadi kasus obat sirop paracetamol yang berdampak pada kasus gangguan ginjal pada anak-anak.
“Untuk itu, BPOM harus mengevaluasi semua prosedur pengawasan obat agar kasus seperti itu tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Soal Larangan Obat Paracetamol