Merahputih.com - Tes PCR sebagai syarat perjalanan dinilai kebijakan yang menyulitkan rakyat. Pemerintah diminta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat baru mulai bangkit usai berbagai pembatasan sosial untuk menekan penyebaran COVOD-19.
“Adanya beban tes PCR sebagai syarat perjalanan pasti menambah beban biaya belanja keluarga,” papar anggota fraksi PKS DPR, Kurniasih Mufidayati dalam keterangannya, Jumat (29/10).
Baca Juga:
Bobol Aplikasi PeduliLindungi, Pegawai Pemprov DKI Bakal Kena Sanksi
Ia menyebut tes PCR sebagai syarat perjalanan juga memiliki beberapa catatan. Tidak semua daerah memiliki infrastruktur yang cepat dalam memproses hasil PCR.
PCR dinilai memerlukan waktu lebih lama untuk mengetahui hasilnya. Padahal sampling droplet yang dites berlaku pada saat dites. "Sehingga saat bepergian setelah dua hari berikutnya misalnya, apakah hasil tesnya masih akurat?,” tanyanya.

Penambahan beban ini, akan berdampak bagi mereka yang bepergian lebih dari tiga hari. Sebab saat ini hasil tes PCR berlaku selama tiga hari.
“Berapapun harganya meski sudah diturunkan Rp 275 ribu, jika perginya lebih dari tiga hari, maka harus dua kali PCR untuk pulang pergi, sehingga semakin menambah beban masyarakat,” terang Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Baca Juga:
Kemenkes Klaim Belum Ada Bukti Kebocoran Data di PeduliLindungi
Mufida menekankan agar agresivitas vaksinasi lebih dilakukan. Vaksinasi dilakukan guna meminimalisir dampak berat dari penularan COVID-19. “Vaksin sudah dijadikan sebagai syarat dalam mengakses fasilitas publik. Kini ditambah syarat PCR untuk perjalanan. Kebijakan ini harus ditinjau ulang,” ujar Mufida. (Knu)