MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memakai aplikasi MyPertamina menuai kritik tajam dari anggota DPR RI Komisi VII, Mulyanto.
Menurutnya, langkah korporasi tersebut dinilai belum tepat waktu, ribet dan bikin heboh di masyarakat. Oleh karena itu, Mulyanto meminta agar aturan pemakaian aplikasi MyPertamina saat beli BBM bersubsidi dihapus.
Baca Juga
Pertamina Buka Layanan 8 Lokasi Konsultasi Pendaftaran MyPertamina di Solo
“Daripada ribet, lebih baik pendataan aplikasi MyPertamina ini dibatalkan saja, tunggu sampai revisi Perpres No. 91/2014 terbit,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Jumat (8/7).
Harusnya, tegas Mulyanto, Pertamina cukup dengan menggunakan diksi sederhana seperti pendataan kendaraan bermotor. Bukan dengan kalimat yang serem-serem seperti pendaftaran kendaraan bermotor bagi pengguna BBM bersubsidi,
"Karena faktualnya Pertamina tidak sedang melakukan pendaftaran untuk kemudian “menseleksi”, mana dari kendaraan bermotor tersebut yang boleh menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak boleh," sambung dia.
Ia mengatakan, dengan uji coba ini sebenarnya Pertamina hanya melakukan “pendataan” kendaraan bermotor untuk kemudian diberi QR code. Kelak QR code tersebut akan digunakan sebagai input data dalam pembatasan BBM bersubsidi.
Baca Juga
Aplikasi MyPertamina Diklaim untuk Mitigasi Kecurangan dan Mencegah Kelangkaan BBM
Sehingga, kata dia, Pertamina sekedar melaksanakan pendataan kendaraan bermotor. Bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak.
"Sebab, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah. Masih sedang digodok," imbuhnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini mengatakan, hal tersebut sekedar langkah persiapan untuk mempercepat implementasi program pembatasan BBM bersubsidi bila kelak diputuskan Pemerintah.
"Karenanya aksi korporasi ini lebih bersifat sukarela (voluntary) ketimbang kewajiban (mandatory) bagi pengguna BBM bersubsidi," ujarnya.
Dengan demikian, menurut Mulyanto, kata “pendaftaran” dan “pengguna BBM bersubsidi” ini yang menjadi biang keladi kegaduhan dan memunculkan histeria publik, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki akses ke aplikasi MyPertamina.
“Jadi sudahlah, Pertamina tidak usah bikin gaduh,” tandas Mulyanto. (Pon)
Baca Juga
Pertamina Diminta Beri Pendampingan Masyarakat Gunakan Aplikasi