Legislator Golkar Usul Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Diperpanjang

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 03 November 2022
Legislator Golkar Usul Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Diperpanjang
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (27/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Meski dalam hitungan hari Andika bakal purnatugas, namun belum ada kepastian soal sosok penggantinya.

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mengusulkan agar jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI diperpanjang. Menurutnya, Andika memiliki kebijakan profresif yang perlu didukung.

Baca Juga:

Tanggapi Dukungan Jadi Cawapres Anies, Panglima TNI: Fokus Selesaikan Tugas

Legislator Golkar ini menyebut kebijakan progresif Andika tersebut antara lain, penegakan hukum yang konsisten terhadap prajurit maupun perwira yang melanggar hukum.

Kemudian, soal kebijakan sensitif gender seperti penghapusan test keperawanan yang memang sangat tidak relevan.

“Dan berbagai kebijakan humanis lainnya. Waktu 1 tahun terlampau singkat untuk bisa memberikan hasil optimal,” kata Christina kepada wartawan, Kamis (3/11).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Panglima TNI Turun Tangan Dalam Kasus Ferdy Sambo

Christina mengungkapkan pihaknya hingga kini belum membahas mengenai pengganti Andika di pucuk pimpinan TNI.

Dia juga enggan menjawab gamblang soal dari matra mana sosok ideal pewaris jabatan panglima TNI. Menurutnya, suksesor pengganti Andika merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

“Secara ketentuan tidak ada aturan yang mewajibkan harus bergantian, jadi menjadi prerogatif Presiden concern penguatan dimatra mana. Bagi kami sama saja,” ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Panglima TNI Revisi Aturan Penerimaan Taruna, Tinggi Badan Diturunkan Menjadi 160 Cm

#Panglima TNI #Jenderal Andika Perkasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan