Legislator Golkar Sebut RUU PDP Masih Bahas Mengenai Sanksi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Juli 2022
Legislator Golkar Sebut RUU PDP Masih Bahas Mengenai Sanksi
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. Foto: Kresno/nvl/dpr ri

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pembahasan RUU PDP bersama pemerintah hanya tinggal sinkronisasi saja. RUU PDP sendiri telah diinisasi sejak tahun 2016 lalu.

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin mengatakan, saat ini pembahasan hanya tersisa terkait ketentuan sanksi pelanggaran penggunaan data pribadi.

Baca Juga

DPR Segera Sahkan RUU PDP, Pembentukan Pengawas Independen Diserahkan ke Presiden



“(RUU PDP masih membahas) tentang sanksi administrasi dan sanksi pidana," kata Nurul dalam keterangannya, Selasa (12/7).

Politikus Golkar ini mengatakan, pembahasan sanksi belum menemui kata sepakat karena masih terdapat perdebatan terkait sanksi yang tepat bagi penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga

Tertunda Sejak 2016, DPR dan Kemenkominfo Mulai Temui Titik Temu RUU PDP



Kendati demikian, Komisi I telah mendapat waktu tambahan merampungkan pembahasan RUU PDP. Teranyar, penambahan waktu diberikan pada penutupan Masa Sidang ke-V Tahun Sidang 2021-2022.

"Sudah diminta waktu perpanjangan satu kali lagi masa persidangan," ujar Nurul.

Lebih jauh Nurul menambahkan, Komisi I menargetkan proses pembahasan RUU PDP berjalan lancar, sehingga bisa segera disahkan pada masa sidang berikutnya atau Agustus mendatang.

"Insha Allah kita mengejar tahun ini supaya kelar, karena (UU ini) penting banget,” tutup legislator dapil Jawa Barat I tersebut. (Pon)

Baca Juga

Rapat Paripurna DPR Bahas Perpanjangan Pembahasan RUU PDP

#Nurul Arifin #RUU PDP #Komisi I DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan