Legislator Golkar Imbau WNI di Rusia Ikut Imbauan KBRI Terkait Pemberontakan Wagner

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 25 Juni 2023
Legislator Golkar Imbau WNI di Rusia Ikut Imbauan KBRI Terkait Pemberontakan Wagner

Christina Aryani. (Foto: IG @christinaaryani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani berharap warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk mengikuti petunjuk dan imbauan yang dikeluarkan KBRI Moskow menyoal pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Christina mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak KBRI. Dia menyebut, situasi sejauh ini masih aman dan warga masih beraktivitas normal, meski ada peningkatan penjagaan keamanan.

Baca Juga:

Ukraina Larang Impor Buku dari Rusia dan Belarus

“Tetapi tentunya imbauan KBRI sudah memperhitungkan banyak hal demi keselamatan WNI kita,” kata Christina dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu.

Christina mengatakan dalam situasi seperti ini, WNI diminta untuk berkomunikasi dengan pihak KBRI secara reguler. Selain itu, WNI juga perlu menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Christina juga mengapresiasi KBRI Moskow yang telah mengeluarkan imbauan terkait situasi ini untuk menjaga keselamatan WNI.

"Komunikasi sangat penting untuk memantau situasi yang ada dan manakala ada perubahan sudah ada langkah antisipasi lebih awal. Kami apresiasi KBRI sudah terlebih dulu mengeluarkan imbauan sehingga keselamatan WNI kita bisa lebih terjamin," kata Christina.

Baca Juga:

Muzani Sebut Prabowo Bicara Perdamaian Ukraina-Rusia agar Pupuk Dalam Negeri Tercukupi

Diketahui, Kedutaan Besar RI di Moskow pada Sabtu (24/6) mengimbau WNI di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Pemerintah Rusia memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.

Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu dini hari, KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi menjadi kondusif.

"Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak," menurut pernyataan tersebut. (*)

Baca Juga:

Kata Guru Besar UI soal Proposal Perdamaian Ukraina-Rusia yang Diusulkan Prabowo

#Rusia #DPR RI #WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
bandara dan pelabuhan internasional di Bali menerapkan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan melalui pengawasan deklarasi kesehatan (All Indonesia - SSHP).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
Dunia
Pekerja Lab di Rusia Meninggal Diduga Terinfeksi 'Pes', Hampir 200 Orang Dikarantina
Seorang pekerja laboratorium di Rusia meninggal dunia. Ia diduga terinfeksi virus Pes. Namun, penyebabnya masih misterius.
Soffi Amira - Senin, 05 Oktober 2026
Pekerja Lab di Rusia Meninggal Diduga Terinfeksi 'Pes', Hampir 200 Orang Dikarantina
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Dunia
Putin Tambah 15.500 Personel Militer Rusia, Zelensky Klaim Rencana Korut Kirim 10.000 Tentara
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret yang menambah 15.500 personel ke dalam struktur resmi Angkatan Bersenjata Rusia.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Putin Tambah 15.500 Personel Militer Rusia, Zelensky Klaim Rencana Korut Kirim 10.000 Tentara
Bagikan