MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti keputusan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Menurutnya, kebijakan itu akan menambah jumlah orang miskin di tanah air.
“Kenaikan BBM minyak Solar dan Pertalite akan muncul tambahan orang miskin. Jadi dengan kenaikan BBM ini akan menambah kemiskinan,” kata Wachid kepada wartawan, Senin (5/9).
Baca Juga
Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan alasannya menyebut kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar akan menambah daftar masyarakat miskin di tanah air. Salah satunya ialah dampak COVID-19 yang belum sepenuhnya pulih.
“Dampak Pandemi COVID- 19 belum pulih muncul adanya kenaikan BBM terutama Solar dan Pertalite sangat berpengaruh inflasi,” ujarnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah ini mengaku ragu bantuan sosial yang dipersiapkan oleh pemerintah guna mengalihkan dampak kenaikan harga BBM subsidi akan efektif.
Meskipun, kata Wachid, pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 24,17 triliun guna mengatasi dampak kenaikan harga BBM subsidi.
“Belum sebanding dengan dampak kenaikan angkutan dan barang. Terutama angkutan bahan pokok dan biaya produksi pertanian akan naik upah tenaga kerja angkutan jasa pasti minta naik,” tegas dia.
Baca Juga
PT Pos Indonesia Telah Siap Menyalurkan BLT BBM Pada 18 Juta KPM
Lebih lanjut anak buah Ketum Gerindra Prabowo Subianto ini menekankan, masyarakat yang paling terkena dampak dari kenaikan harga BBM ialah rakyat kecil seperti petani, buruh hingga pelaku usah warteg.
“(Jadi) pemerintah menaikkan BBM di siang bolong membuat resah wong cilik,” tegas Wachid.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan nonsubsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30.
Harga Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500. (Pon)
Baca Juga
Partai Politik Dinilai Tidak Peduli Pada Penolakan Kenaikan BBM