Lecehkan Dua Karyawati, Bos Bank di Jakut Diciduk Polisi
MerahPutih.com - Dua orang karyawati di sebuah Bank di kawasan Jakarta Utara berinisial DF dan ESF menjadi korban pencabulan oleh bosnya berinisial JH. Atas hal itu, kedua korban langsung melaporkan ke polisi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi menerangka, korban pertama atas tindakan bejat yang dilakukan JH adalah DF. Pada September 2020 lalu, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut saat kondisi bank tengah sepi dari orang lain.
Baca Juga
Pengakuan Tersangka Pelecahan Seksual di Bandara Soetta saat Rapid Test
“Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Selanjutnya, kata Nasriadi, aksi pencabulan kembali dilakukan pelaku terhadap pegawai wanita yang lain yakni ESF. Dia melakukan tindakan cabul itu pada Oktober 2020. Tindakan pelaku kepada korban diketahui terjadi beberapa kali.
Selain alasan takut, kedua korban mengaku sempat merasa malu dan takut kesulitan mendapatkan pekerjaan jika melaporkan kasus pelecehan yang dialami.
“Namun setelah keduanya tidak tahan dengan perbuatan pelaku selama ini maka keduanya resign dari pekerjaannya dan melaporkan perbuatan pelaku,” terang Nasriadi.
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Jumat (26/2) lalu di kantornya. Kini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Pelaku sedang berada di TKP serta langsung dilakukan penangkapan dan pengamanan pelaku di pimpin oleh Kanit PPA Polres Metro Jakut AKP Andry Suharto dan anggota unit PPA,” ungkap Nasriadi. (Knu)
Baca Juga
Polisi Selidiki Kasus Pelecahan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara Soetta