Lebih dari 600 Kendaraan Ditilang Saat Pelaksanaan Crowd Free Night
Merahputih.com - Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap ratusan kendaraan saat pelaksanaan crowd free night (CFN) di Jakarta, Sabtu (11/9) malam. Termasuk kendaraan berknalpot bising.
"Kami melakukan penindakan, dan kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang yang dilakukan oleh polda maupun polres jajaran," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (12/9).
Baca Juga:
Berikut Empat Kawasan di Jakarta Terapkan Crowd Free Night
Sambodo menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan di empat titik. Diantaranya kawasan SCBD, Kemang, Asia Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin. Patroli skala besar juga dilakukan untuk memantau adanya kerumunan.
"Ada beberapa kafe-kafe di daerah Jaktim yang masih buka dan saat ini sedang dilakukan penindakan oleh Satpol PP dengan didampingi oleh teman-teman yang melakukan patroli skala besar dari jajaran TNI, Polri," tuturnya.
Dari hasil pemantauan, masih banyak adanya kerumunan di Jakarta. Dia juga meminta masyarakat, khususnya anak muda untuk tidak berkerumun dan tetap berada di rumah.
"Pelaksanaan crowd free night ini cukup efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran prokes, mencegah terjadinya kerumunan," tutup Sambodo.
Baca Juga:
Berikut Empat Kawasan di Jakarta Terapkan Crowd Free Night
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night setiap akhir pekan selama PPKM berlangsung.
Crowd free night dilaksanakan dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 00.00-04.00 WIB. (Knu)