Lebih dari 30 Bidang Tanah Dibebaskan Kebut Normalisasi Kali Sunter

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 November 2021
Lebih dari 30 Bidang Tanah Dibebaskan Kebut Normalisasi Kali Sunter
Kondisi Kali Sunter di sisi Jalan Cipeucang 1, Lagoa, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (20/4/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengebut upaya normalisasi kali sunter. Bahkan, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta telah membebaskan 34 bidang tanah di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

34 bidang tanah tersebut berada di wilayah RW 04 yang kerap menjadi langganan banjir saat musim hujan.

Baca Juga

Antisipasi Banjir, Dinas SDA DKI Keruk Lumpur Kali Mookervaart

"Ada 34 dari total 42 bidang tanah yang telah dibebaskan di RW 04," kata Lurah Cipinang Melayu, Aroyantoro, Rabu (24/11).

Aroyantoro menambahkan bahwa wilayah yang terkena dampak pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Sunter terdapat di RW 03 dan 04 Kelurahan Cipinang Melayu.

"Jumlah bidang tanah yang dibebaskan di RW 03 masih proses pengukuran. Nanti kami menunggu dari pemda," ujar Aroyantoro.

Baca Juga

Diduga Tercemar, Dinas Lingkungan Hidup DKI Ambil Sampel Air Laut

Dia mengatakan proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Sunter di RW 03 masih terus berlangsung.

Saat ini dalam tahap pengumpulan berkas dan penghitungan ulang luasan.

"Nanti sesuai trase," tutur Aroyantoro.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur berencana melakukan percepatan pembebasan lahan di sejumlah titik di bantaran Kali Sunter dan Kali Ciliwung.

Sejumlah wilayah bantaran kali yang rencananya dilakukan pembebasan lahan ada di Kelurahan Cipinang Muara, Cipinang Melayu dan Pondok Bambu.

Aroyantoro belum merinci anggaran yang disiapkan Pemprov DKI untuk normalisasi Kali Sunter tersebut, termasuk untuk pembebasan lahannya. (*)

#Sunter
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan