LBH-HKTI Luncurkan Aplikasi Online Permudah Pengaduan Konflik Agraria

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 15 Desember 2021
LBH-HKTI Luncurkan Aplikasi Online Permudah Pengaduan Konflik Agraria
Ketua Umum HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengukuhkan 20 DPD dan DPC, masa kepengurusan 2021-2025 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (15/12). Foto: Dok LBH-HKTI

MerahPutih.com – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH-HKTI) terus melakukan terobosan. Berawal dari DPD DKI Jakarta, LBH-HKTI berencana bakal meluncurkan aplikasi pengaduan dengan jangkauan berskala nasional. Tentunya, kemunculan aplikasi tersebut bisa menjangkau masalah agraria yang lebih luas. Masyarakat juga bisa melakukan pelaporan tanpa perlu bertatap muka langsung mendatangi kantor LBH-HKTI Pusat maupun Daerah.

“Walaupun lingkaran kami di DKI Jakarta, hadirnya aplikasi ini bisa mendukung petani di seluruh Indonesia. Prinsipnya, kami LBH-HKTI DPD DKI Jakarta akan mengutamakan pelayanan dan pendampingan hukum berdasarkan aplikasi dan database sehingga dapat membantu LBH-HKTI Pusat untuk lebih cepat merespons adanya pengaduan ataupun keluhan serta konsultasi dari masyarakat,” kata Sekretaris LBH-HKTI DKI Jakarta, Jarot Widjanarko, yang baru dikukuhkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (15/12).

Baca Juga:

Perluas Jangkauan Bantuan, LBH-HKTI Kukuhkan 20 DPD dan DPC

Terkait teknis pengoperasian aplikasi, LBH-HKTI DKI Jakarta rencananya akan berkoordinasi dengan Pusat. Menurut dia, aplikasi ini akan disosialisasikan ke daerah-daerah agar bisa menjangkau lebih luas. “Sosialisasi di daerah perlu dilakukan untuk menopang semua LBH-HKTI se-Indonesia. Aplikasi itu memudahkan para petani melakukan pengaduan terkait sengketa agraria. Hampir seluruh petani sekarang juga sudah paham teknologi,” tutur dia.

Menurut Jarot, LBH-HKTI nantinya akan memiliki tim khusus yang mengelola aplikasi bantuan hukum itu. Intinya, lanjut dia, LBH-HKTI bisa lebih mudah melindungi hak petani berdasarkan asas keadilan, memperkuat kemandirian petani yang taat hukum, dan terciptanya kesetaraan serta keadilan dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan.

jarot
Sekretaris LBH-HKTI DKI Jakarta, Jarot Widjanarko (tengah) saat menyambut kedatangan Ketua Umum HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dalam acara pengukuhan 20 DPD dan DPC, masa kepengurusan 2021-2025 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (15/12). Foto: Dok LBH-HKTI

“Harapannya, sudah pasti melindungi hak para petani. Dengan asas keadilan, kami mau mempertahankan petani agar jangan kalah dengan tengkulak. Aplikasi ini juga menggambarkan bentuk kemandirian petani yang taat hukum. Kami juga nanti objektif, mengecek ke lapangan, serta koordinasi dengan LBH-HKTI daerah setempat,” tutup Jarot.

Aplikasi ini diluncurkan bersamaan dengan acara LBH-HKTI Pusat mengukuhkan 20 Dewan Pengurus Daerah Provinsi serta Cabang (DPD/DPC) masa kepengurusan 2021-2025, yang dipimpin langsung Ketua Umum HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Dalam kesempatan itu, LBH-HKTI DKI Jakarta yang baru dilantik dan dikukuhkan meluncurkan aplikasi/platform berbasis mobile untuk menampung dan menerima pengaduan secara cepat. Aplikasi bantuan hukum ini dapat diakses dengan mengunduh langsung dari link Google Play berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.lbh_hktijaya

“Aplikasi bernama LBH-HKTI JAYA ini resmi diluncurkan hari ini dan diharapkan dapat diunduh oleh kita semua sehingga bisa langsung kami (LBH-HKTI) melayani dan merespons cepat semua pengaduan yang ada. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Android. Khusus Apple store, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan juga bisa diunduh oleh kita semua,” tegas Ketua DPP LBH-HKTI, Apriansyah. (Knu).

Baca Juga:

LBH-HKTI Diharapkan Berkontribusi Besar Selesaikan Konflik Agraria

#Jenderal Moeldoko
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan