LBH-HKTI Bantu Pemerintah Jalankan Reforma Agraria Tuai Apresiasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 16 Desember 2021
LBH-HKTI Bantu Pemerintah Jalankan Reforma Agraria Tuai Apresiasi
Diskusi saat acara Rapat Kerja Nasional LBH-HKTI di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (15/12). Foto: Dok LBH-HKTI

MerahPutih.com - Kemunculan mafia tanah baru-baru ini membuka mata tentang seriusnya masalah konflik agraria di Indonesia. Pemerintah bergerak menyelesaikan konflik agraria dengan tajuk Reforma Agraria pada 2018 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018. Adanya payung hukum membuat Reforma Agraria bisa dijalankan secara masif.

Manfaatnya pun langsung dirasakan masyarakat. Hanya saja, perkara konflik agraria masih banyak yang belum terselesaikan. Tak heran, kehadiran Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH-HKTI) sangat membantu Pemerintah menggerakkan Reforma Agraria, sebagaimana diakui Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra.

Baca Juga:

LBH-HKTI Diharapkan Berkontribusi Besar Selesaikan Konflik Agraria

“LBH-HKTI begitu perhatian terhadap Reforma Agraria. Ada organisasi yang menjalankan Reforma Agraria, hal yang sepenting itu. Bayangkan saja, pada 2014 Reforma Agraria masuk dalam nawacita Presiden Joko Widodo, kemudian pada 2015 masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), dan baru pada 2018 keluar Perpres,” kata Surya, yang hadir dalam acara Rapat Kerja Nasional LBH-HKTI di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (15/12).

Surya mengakui, konflik agraria di tanah air begitu banyak sehingga bukan pekerjaan mudah menyelesaikannya. Namun, lanjut dia, rakyat sungguh membutuhkan bantuan nyata dalam penyelesaian konflik agraria. Untuk itu, dia sangat mengapresiasi langkah LBH-HKTI yang peduli kepada petani dan pertanian, khususnya di bidang masalah agraria.

LBH-HKTI
LBH-HKTI Pusat mengukuhkan 20 Dewan Pengurus Daerah Provinsi serta Cabang (DPD/DPC) masa kepengurusan 2021-2025 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (15/12). Foto: Dok LBH-HKTI

“Tantangan ke depan banyak. Kita butuh fokus dalam bekerja dan teguh pada tujuan. Tidak boleh menyerah. Peran sebagai jembatan seperti LBH-HKTI itu penting untuk mendorong perhatian Pemerintah,” imbuh orang nomor dua di BPN itu.

Ketua Umum HKTI Moeldoko mengakui sampai saat ini masih banyak kasus sengketa agraria yang masih belum terdeteksi. Menurut dia, pelaporan kasus konflik agraria yang terdaftar di Kantor Staf Presiden (KSP) sudah mencapai ribuan perkara.

“Kantor Staf Presiden (KSP) sudah menangani 1.191 konflik agrarian. Sekarang, tinggal 137 saja. Beberapa waktu lalu kami telah meluncurkan 1.054 sertifikat tanah di Indonesia. Karena itu, LBH-HKTI diharapkan dapat meringankan kerja Pemerintah,” ungkap sosok yang menduduki jabatan Kepala Staf Presiden (KSP), di Kabinet Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) itu.

moeldoko
Ketua Umum HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengukuhkan 20 DPD dan DPC, masa kepengurusan 2021-2025 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (15/12). Foto: Dok LBH-HKTI

Moeldoko menambahkan pengukuhan 20 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi LBH-HKTI yang baru tentu bertujuan menjaring kasus-kasus konflik agraria lebih luas. Namun, lanjut dia, LBH-HKTI tidak bekerja sendirian.

“LBH-HKTI Fokus membantu masyarakat. Ada empat CSO yang sudah menjadi partner strategis dalam penyelesaian konflik agrarian. Saya memasukkan dalam susunan tugas. CSO masuk dalam susunan tugas penyelesaian konflik agraria atau Reforma Agraria,” tutur dia.

Lebih jauh, Moeldoko mengingatkan LBH-HKTI perlu menambah partner strategis agar Reforma Agraria bisa berjalan lebih masif. “Seperti Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional). Berikutnya, konflik lahan di sekitar kehutanan pasti menggandeng Menteri KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Saya ingin menekankan di situ,” tutup dia.

Selain menggandeng partner strategis, LBH-HKTI juga sudah meluncurkan aplikasi pengaduan yang menjangkau semua lapisan masyarakat Indonesia. Masyarakat umum atau petani bisa dengan mudah melaporkan kasus konflik agrarian dan langsung mendapat pendampingan hukum. Aplikasi pengaduan LBH-HKTI digagas DPD DKI Jakarta ini akan disosialisasikan ke semua DPD LBH-HKTI. (Knu)

Baca Juga:

LBH-HKTI Luncurkan Aplikasi Online Permudah Pengaduan Konflik Agraria

#Jenderal Moeldoko
Bagikan
Bagikan