Layanan Telemedicine COVID-19 Diperluas ke Wilayah Bodetabek

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Juli 2021
Layanan Telemedicine COVID-19 Diperluas ke Wilayah Bodetabek
Ilustrasi Call Center Telemedisin di tengah COVID-19. (ANTARA/Pexels)

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan telah memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis melalui layanan telemedicine bagi pasien COVID-19 isolasi mandiri ke 4 wilayah yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek). Selain itu, layanan telemedicine COVID-19 ini, rencananya akan secara bertahap dikembangkan di ibu kota-ibu kota provinsi.

Dalam keteranganya, layanan ini terus diperbaharui agar lebih ringkas. Kini, pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotik Kimia Farma, tapi cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.

Baca Juga:

Buat Konsultasi, PCR dan Obat Gratis, Pasien COVID-19 di Jakarta Bisa Gunakan 11 Telemedicine

Layanan telemedicine gratis ini juga mencangkup dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium. Layanan ini diklaim untuk mempermudah masyarakat terutama yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk konsultasi kesehatan secara virtual tanpa harus datang ke RS.

Layanan dengan menggunakan teknologi ini, juga untuk mengurangi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit, sehingga layanannya bisa digunakan untuk pasien bergejala sedang, berat dan kritis.

Paling tidak, ada 11 platform telemedicine di Indonesia yang bekerjasama dengan Kemenkes diantaranya Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat dan Getwell.

Tetapi, untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan. Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan test COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Nakes
Tenaga kesehatan. (Foto: Humas Provinsi Jabar)

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id. Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.

Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Tetapi, Kemenkes mengingatkan, sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis. (Asp)

Baca Juga:

Telemedicine Solusi Pasien Isoman Cari Obat COVID-19

#Telemedicine #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan