DALAM ajang penghargaan Contact Center World Top Ranking Performance Competition 2020, layanan panggilan darurat 112 Indonesia mendapatkan sebuah penghargaan.
"Dalam kegiatan ini, Kominfo meraih penghargaan Gold Award untuk kategori Best Project Manager sektor Government," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli melalui sebuah pernyataan yang dikutip Antara, Kamis (4/3).
Baca juga:
Untuk Menjaga Harapan Melewati Pandemi dalam mengikuti kompetisi tingkat dunia ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengajukan tema "Passing the COVID Storm in Gaining Hope”.
Panggilan darurat 112 dapat diakses oleh masyarakat tanpa dikenakan biaya dalam situasi gawat darurat seperti kebakaran, memanggil ambulans atau petugas medis, kecelakaan, bahkan hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Melalui Peraturan Menteri No. 10 tahun 2016, tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, layanan ini telah dapat diakses sejak tahun 2016 oleh banyak masyarakat di Indonesia untuk mendapatkan bantuan di saat darurat.
Ketika baru pertama kali diluncurkan pada 2016, hanya ada 10 kota di Indonesia yang bisa mendapatkan layanan panggilan darurat ini. Namun, saat ini telah ada sekitar 65 kabupaten dan kota yang sudah menggunakan 112 sebagai panggilan darurat.
Panggilan darurat 112 beroperasi setiap harinya dan menjadi salah satu implementasi transformasi digital.
Baca juga:
"Kementerian Kominfo melakukan pembenahan di berbagai bidang baik penyediaan infrastruktur, pengembangan aplikasi, penyusunan regulasi, pengendalian, penyiapan sumber daya manusia digital, teknologi penunjang, serta riset dan inovasi," ujar Ramli.
Kominfo telah mendorong dan memfasilitasi pemerintah di berbagai kabupaten dan kota agar menyelenggarakan layanan panggilan darurat 112 ini di masing-masing daerahnya.

"Layanan ini diharapkan bekerja penuh selama 24 jam 7 hari seminggu dan menunjukkan kinerja team work antara para Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) setempat serta berkoordinasi dengan Tim Penanganan Kedaruratan, Kepolisian setempat dan beragam pemangku kepentingan lain seperti PLN," kata Ramli.
Dalam memantau jumlah panggilan di setiap kabupaten dan kota, Kominfo juga telah membangun portal layanan112.kominfo.go.id dan Pusat Data Monitoring Layanan Panggilan Darurat 112. Melalui portal ini informasi lainnya yang berkaitan dengan kondisi gawat darurat juga dapat diakses oleh masyarakat. (kna)
Baca juga:
Google Berhenti Jual Iklan Berdasarkan Data Tracking Browser