MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan kegiatan mudik selama masa pandemi COVID-19 saat ini lebih banyak mudaratnya dibandingkan dengan manfaatnya.
"Mudik sekarang lebih banyak mudaratnya, tanpa disadari, dapat membawa virus ke kampung. Mudarat kebih banyak dari manfaat," kata Fachrul Razi dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Selasa (21/4).
Baca Juga
Presiden Jokowi Resmi Larang Warga Mudik di Tengah Pandemi COVID-19
Sebelumnya Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik selama masa pandemi COVID-19. Dikutip Antara, larangan mudik diberlakukan dari dan ke wilayah Jabodetabek serta wilayah yang masuk zona merah.

Fachrul menambahkan larangan mudik diterapkan mulai Jumat 24 April 2020, dan akan ada sanksi yang diterapkan mulai 7 Mei 2020.
"Mulai tanggal 24 ini kita gunakan pelarangan, karena kalau sudah jelas lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya harus dilarang agar bisa ibadah dengan tenang dan aman. Tolong teman-teman wartawan juga membantu," ujar pria asal Aceh itu.
Baca Juga:
Jokowi Larang Mudik, Polisi Segera Sekat Kendaraan Keluar Jakarta
Menteri Agama mengatakan tanpa mengurangi kegairahan menyambut bulan Ramadan, sebaiknya masyarakat tetap menjalankan ibadah puasa di rumah.
"Kementerian agama mendukung sekali pelarangan ini dilakukan lebih awal, di awal Ramadhan dan mudah-mudahan tidak mengurangi semangat kegembiraan kita menyambut Ramadhan," tutup mantan Wakil Panglima ABRI era Presiden Soeharto itu. (*)
Baca Juga