Larang untuk Mudik, Kendaraan Dinas Pemkot Solo Mulai Dikandangkan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 22 Juni 2017
Larang untuk Mudik, Kendaraan Dinas Pemkot Solo Mulai Dikandangkan
Ratusan motor ASN jajaran Pemkot Solo terlihat terparkir di kawasan Balaikota Solo (Foto: MP/Win)

Ratusan kendaraan dinas milik jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dikandangkan di kawasan Balaikota Solo, Kamis (22/6) sore. Hal ini tak lepas dari adanya larangan jajaran ASN Solo menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Yulistianto menerangkan, hal ini sifatnya wajib, karena berdasarkan surat resmi dari pemerintah pusat, sehingga semua ASN harus melaksanakan dan mematuhinya.

“Saya rasa hal ini tak masalah, karena memang sejak dipimpin oleh Pak Jokowi beberapa tahun lalu, semua kendaraan dinas dilarang untuk mudik,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (22/6) sore.

Berdasarkan data yang ia miliki, jumlahnya total ada 680 kendaraan. Rinciannya 300 unit mobil dan 360 motor. Budi menjelaskan, kendaraan dinas tersebut bisa kembali diambil pada 1 Juli mendatang.

“Kendaraan dinas ini tidak semua lho, mengingat ada beberapa yang stand by, seperti ambulance, mobil patroli, mobil pengangkut sampah dan lainnya,” imbuhnya.

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Win, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

Informasi seputar mudik Lebaran 2017 dapat disimak dalam artikel: Bantu Pemudik, Kemenkominfo Sediakan Aplikasi “Ayo Mudik”

#Info Mudik #Posko Mudik #Pemkot Solo #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan