Laporan Pelanggaran Rekapitulasi Suara, Bawaslu: Terbanyak soal Pileg DPR dan DPRD
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dok. Bawaslu)
MerahPutih.com - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang baru saja rampung rupanya memunculkan sejumlah laporan dugaan pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima 20 aduan dugaan kecurangan Pemilu selama proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa laporan tersebut seperti dugaan kecurangan di Pemilihan Legislatif (Pileg) seperti DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga:
Bahkan, laporan kasus yang diterima Bawaslu lebih banyak terjadi di Pileg, bukan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Bisanya soal dugaan pergeseran suara para kontestan Pemilu dan data yang tak valid.
"Yang sekarang banyak itu di Pemilu legislatif. Ini sedang kami tangani," ucap Bagja kepada awak media dikutip di Jakarta, Kamis (21/3).
Selain itu Bagja mengaku Bawaslu siap menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut pihaknya telah mengumpulkan data terkait pelanggaran pemilu tengah dikumpulkan Bawaslu.
"Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari-H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara," tutur Bagja.
Baca Juga:
Rekapitulasi Pilpres dan Pileg Selesai, KPU: Kami Berusaha Transparan
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024. Diikuti paslon nomor urut 02 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar 40.971.906. Lalu pasangan 03, Ganjar Pranowo - Mahfud Md sebanyak 27.040.878 suara.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno, Rabu (20/3).
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung