Lapas Anyar Dengan Penjagaan Super Maksimum Dibangun di Nusakambangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Desember 2021
 Lapas Anyar Dengan Penjagaan Super Maksimum Dibangun di Nusakambangan
Lapas. (Foto: DirjenPAS)

MerahPutih.com - Pemerintah terus menambah penjara bagi para pelaku kejahatan. Saat ini, hampir seluruh lembaga pemasyarakatan sudah melebihi kapasitas, termasuk juga dengan kondisi Lapas di Nusakambangan.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah membangun tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) baru dengan konsep smart prison di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Penyelidikan Satu Pekan Kemenkumham di Lapas Narkotika Yogya Berujung Pengakuan Sipir


"Ketiga lapas ini rencananya dioperasikan pada tahun 2022," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/12).


Ketiga lapas baru tersebut merupakan proyeksi optimalisasi manajemen penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan terorisme dan narkotika.


"Saat ini telah terbangun Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan kategori super maximum security sebagai tempat pembinaan bagi narapidana risiko tinggi," kata Yasonna.


Pada tahun 2021, kembali dilaksanakan pembangunan tiga lapas baru di Pulau Nusakambangan dengan kategori Lapas Maximum Security Terorisme Ngaseman, Lapas Maximum Security Narkotika Gladakan dan Nirbaya.


"Pembangunan ketiga lapas baru ini merupakan instruksi dari presiden sebagai penguatan sistem penyelenggaraan pemasyarakatan," ujar dia.


Termasuk upaya penanggulangan kelebihan kapasitas hunian dan penempatan bandar-bandar narkotika serta pembinaan narapidana risiko tinggi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly meninjau pembangunan tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) baru dengan konsep "smart prison" di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Ho-Humas Ditjenpas
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly meninjau pembangunan tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) baru dengan konsep "smart prison" di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Selasa (14/12/2021). ANTARA/Ho-Humas Ditjenpas


Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, pembangunan lapas baru di Pulau Nusakambangan mengusung konsep smart prison. Artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

"Smart building dan smart system menjadi komponen utama pembangunan lapas baru ini," katanya.


Yasonna menegaskan, diharapkan pada tahun 2022 ketiga lapas tersebut sudah bisa dioperasikan.

"Termasuk lanjutan pembangunan kelengkapan fungsi ibadah, fungsi keamanan tambahan, sarana dan prasarana lingkungan, rumah dinas petugas, dan sarana pendukung lainnya," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi ke Lapas Narkotika Yogyakarta

#Lapas #Kemenkumham #Penjara #Nusakambangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan