Lapangan Padel di Ancol dan Pluit Disegel Pemkot, Belum Kantongi Izin PBG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Maret 2026
Lapangan Padel di Ancol dan Pluit Disegel Pemkot, Belum Kantongi Izin PBG

Ilustrasi lapangan padel. (Foto: Unsplash/Vincenzo Morelli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyegel dua lapangan padel yang beroperasi tanpa izin resmi bangunan. Penindakan ini dilakukan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara sebagai bagian dari penegakan aturan tata ruang.

Kedua lapangan padel tersebut berada di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Ancol Barat III, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, serta di Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Hari ini kami melaksanakan penindakan berupa sanksi administratif penghentian kegiatan tetap atau penyegelan terhadap dua bangunan ini,” ujar Herry di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurutnya, kegiatan usaha di lapangan padel tersebut dapat kembali beroperasi setelah pemilik usaha menyelesaikan kewajiban perizinan dan memperoleh PBG.

Baca juga:

Lapangan Padel MMT Kembangan Disegel, Disebut Belum Lengkapi Izin PBG

Ia menegaskan, tidak ada batas waktu tertentu terkait penyegelan tersebut. Proses pembukaan kembali sepenuhnya bergantung pada keseriusan pemilik usaha dalam mengurus perizinan yang diperlukan.

“Tidak ada tenggat jangka waktu penyegelan. Semua bergantung pada keseriusan pemilik untuk segera mengurus perizinan,” jelasnya.

Herry juga mengimbau para calon pelaku usaha, khususnya di bidang olahraga dan rekreasi, agar memastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sebelum memulai pembangunan maupun kegiatan operasional.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang tertib dan aman.

“Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Segel Sejumlah Lapangan Padel Ilegal, Pramono: Semua Harus Punya Izin

Sementara itu, Manajer Operasional lapangan padel di Jalan Ancol Barat III, Petrus Assa mengakui bahwa tempat usaha tersebut memang belum mengantongi izin PBG saat operasional sudah berjalan.

Ia menyampaikan bahwa pihak pengelola menerima tindakan tersebut dan akan mengikuti proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai warga negara yang baik, kami mengakui kekeliruan ini. Proses pengurusan PBG sebenarnya sudah berjalan dan kami akan mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya. (Asp)

#Lapangan Padel #Padel #Jakarta Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Asian Games Cup 2026: Ganda Putri Indonesia Fitriani/Fadona Melaju ke Babak Final Padel
Atlet padel Indonesia Fitriani Sabatini (kanan) dan Fadona Kusumawati (kiri) berusaha mengembalikan bola di Jepang, Jumat (2/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 02 Oktober 2026
Asian Games Cup 2026: Ganda Putri Indonesia Fitriani/Fadona Melaju ke Babak Final Padel
Indonesia
Gebuk Filipina 6-0 Tanpa Ampun, Ganda Putri Padel Indonesia Patahkan Stigma Olahraga Tren
Ganda putri padel Indonesia, Fitriani/Fadona, sukses melaju ke final Asian Games 2026. Simak kisah inspiratif mereka membuktikan padel bukan sekadar olahraga FOMO!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Oktober 2026
Gebuk Filipina 6-0 Tanpa Ampun, Ganda Putri Padel Indonesia Patahkan Stigma Olahraga Tren
Olahraga
All Indonesian Final Padel Asian Games di Depan Mata, Duet Fitriana/Fadona Bantai Filipina 2 Set 6-0!
Fitriani Sabatini/Fadona Kusumawati membantai pasangan Filipina 2 set langsung dengan skor sama 6-0 di semifinal padel Asian Games 2026. Buka peluang All Indonesian Final di Nagoya!
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
All Indonesian Final Padel Asian Games di Depan Mata, Duet Fitriana/Fadona Bantai Filipina 2 Set 6-0!
Olahraga
Jadwal Tim Indonesia di Asian Games 2026 Hari Ini: Panahan Bidik Medali, Banyak Wakil Merah Putih Bertarung
Jadwal Tim Indonesia di Asian Games 2026 hari ini, Jumat. Panahan, taekwondo, gulat, balap sepeda, sepak takraw, voli hingga cabang lainnya.
Frengky Aruan - Jumat, 02 Oktober 2026
Jadwal Tim Indonesia di Asian Games 2026 Hari Ini: Panahan Bidik Medali, Banyak Wakil Merah Putih Bertarung
Indonesia
Jakarta Utara Berpotensi Dilanda Banjir Rob 13-14 dan 25-31 Oktober 2026
Pesisir Jakarta berpotensi dilanda banjir rob pada 13-14 dan 25-31 Oktober 2026. Simak wilayah rawan dan langkah mitigasi yang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Jakarta Utara Berpotensi Dilanda Banjir Rob 13-14 dan 25-31 Oktober 2026
Berita Foto
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Warga bermain padel di lapangan padel Taman Bendera Pusaka, kawasan Barito, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Indonesia
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Pemerintah DKI juga harus menjelaskan mengapa pembangunan dapat dimulai.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Berita Foto
Jaring Bibit Padel Muda Lewat Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026
Sejumlah anak mengikuti pertandingan padel dalam ajang Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026 di Tangerang, Banten, Sabtu (29/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Jaring Bibit Padel Muda Lewat Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026
Indonesia
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Penggerebekan rumah Bos Gendut gembong narkoba Kampung Bahari ricuh dengan perang batu, samurai, dan mercon.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Bagikan