Langkah Pemerintah Tolak Pulangkan Eks ISIS Sesuai Kaidah Ajaran Islam

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Februari 2020
Langkah Pemerintah Tolak Pulangkan Eks ISIS Sesuai Kaidah Ajaran Islam
Poster penolakan pemulangan anggota ISIS asal Indonesia, yang anggota Barisan Relawan Bhinneka Jaya, di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (10-2-2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

MerahPutih.com - Peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Hasin Abdullah mengapresiasi langkah Menkopolhukam Mahfud MD yang menolak ratusan eks WNI di ISIS untuk pulang ke tanah air.

Menurut Hasin, langkah Mahfud itu sesuai dengan kaidah “dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih”. Artinya, menolak bahaya harus lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan.

Baca Juga

Ini Risiko Setelah Pemerintah Nyatakan Tolak Pulangkan Ratusan Eks ISIS dari Suriah

Mahfud sebagai negarawan dan intelektual hukum Islam moderat membawa dampak positif dalam menuntaskan isu-isu radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

"Sebab itu, terkait keamanan kita agar tidak terancam dan terpapar paham radikal yang berpotensi melahirkan terorisme, yaitu legitimasi kekerasan atas nama agama dan perlawanan kepada negara,” kata Hasin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/2).

Hasin Abdullah
Peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Hasin Abdullah

ISIS, lanjut Hasin, adalah sebuah kelompok radikal dan teroris telah diyakini sebagai musuh semua agama dan negara. Kerap kali aksi kekerasan mereka ditampilkan ke publik dan dianggap sebuah kebenaran. Padahal, tindakan tersebut sungguh sebuah kesesatan, dan kebiadaban yang tidak memiliki wawasan agama. Sehingga, nurani kemanusiaan mereka tertutup rapi.

Baca Juga

Muhammadiyah Berharap Pemerintah Tidak Salah Kaprah Beri Stigma WNI yang Gabung ISIS

ISIS adalah antitesa NKRI. Hasin berpandangan, keberadaan gerakan radikal ini sangat berpotensi mengancam keutuhan NKRI. Karena gerakan penyebaran ajaran ISIS kian masif di berbagai daerah, dan jumlah pengikut ISIS juga kian bertambah.

“Langkah pemerintah harus kita hormati menolak kepulangan 600 WNI eks ISIS. Sebab itu, adalah langkah preventif,” ujar Hasin.

Dokumentasi aktivis pada Forum Selamatkan NKRI - DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Andreas Atmoko
Dokumentasi aktivis pada Forum Selamatkan NKRI - DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Andreas Atmoko

Menurut dia, eks anggota kelompok teror ISIS yang tersebar di beberapa negara Timur Tengah kembali pulang kampung. Angka tersebut berdasarkan data CIA (Central Intelegence Agency). Sebanyak 228 ada identitas dan teridentifikasi. Sisanya 401 tidak teridentifikasi.

Sementara dari Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP) ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah jadi bagian dari 689 dari CIA.

Baca Juga

Peneliti Terorisme Wanti-Wanti Pemerintah Potensi Balas Dendam Simpatisan ISIS

Hasin meyakini, langkah Mahfud MD sebagai menteri Jokowi yang melakukan preventifisasi, dinilainya sebagai kemenangan dan simbol kebangkitan NKRI dalam melawan radikalisasi khilafah yang diinginkan oleh ISIS.

“Masyarakat Indonesia perlu berbangga diri karena memiliki sosok Mahfud MD sebagai intelektual hukum Islam moderat yang menjadi benteng kekuatan dari virus radikalisasi dan terorisasi,” pungkasnya. (Knu)

#UIN Syarif Hidayatullah #ISIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan