Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Ilustrasi anak. ( (Foto: freepik/freepik))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh anak berusia lima tahun kepada teman sekelasnya di Kota Pekanbaru, Riau itu ramai dibicarakan di media sosial.

Peristiwa diduga terjadi pada Oktober 2023 dan baru diketahui pada awal November 2023. Kasus ini pun membawa dampak negatif terhadap kondisi psikologis dan perubahan perilaku pada anak korban dan anak berkonflik dengan hukum.

Baca Juga:

Langkah APROFI Cegah Kekerasan Seksual di Perfilman

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA ), Nahar meminta seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pengasuhan yang layak bagi anak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di kemudian hari.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pengasuhan yang layak anak agar kasus serupa tidak berulang atau terjadi di tempat lain," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/1).

"Berdasarkan analisis kami, penting untuk meningkatkan pemahaman anak terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan, khususnya dalam konteks kekerasan seksual," kata Nahar.

Selain itu, lanjut Nahar, orang tua, keluarga, pendidik, hingga masyarakat juga harus meningkatkan pengawasan terhadap anak atas perilaku-perilaku yang berisiko.

"Dalam hal ini, orang tua memegang peranan yang paling besar dalam proses pengasuhan dan pemberian edukasi anak sejak dini," katanya.

Ia mengatakan, pemulihan bagi kedua anak pasca kejadian penting untuk dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak atas perlindungan.

"Dibutuhkan pendampingan yang bersifat rehabilitatif atau intervensi psikologis untuk pemulihan dari dampak negatif yang ditimbulkan dari peristiwa kekerasan seksual tersebut," katanya. (*)

Baca Juga:

Dampak Besar Kekerasan Seksual terhadap Kesehatan Fisik

#Kekerasan Seksual #Kekerasan Seksual Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Olahraga
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Kapten Timnas Tanjung Verde, Ryan Mendes, diduga terlibat kasus pemerkosaan di Selandia Baru. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Bagikan