Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Ilustrasi anak. ( (Foto: freepik/freepik))

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh anak berusia lima tahun kepada teman sekelasnya di Kota Pekanbaru, Riau itu ramai dibicarakan di media sosial.

Peristiwa diduga terjadi pada Oktober 2023 dan baru diketahui pada awal November 2023. Kasus ini pun membawa dampak negatif terhadap kondisi psikologis dan perubahan perilaku pada anak korban dan anak berkonflik dengan hukum.

Baca Juga:

Langkah APROFI Cegah Kekerasan Seksual di Perfilman

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA ), Nahar meminta seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pengasuhan yang layak bagi anak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di kemudian hari.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pengasuhan yang layak anak agar kasus serupa tidak berulang atau terjadi di tempat lain," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/1).

"Berdasarkan analisis kami, penting untuk meningkatkan pemahaman anak terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan, khususnya dalam konteks kekerasan seksual," kata Nahar.

Selain itu, lanjut Nahar, orang tua, keluarga, pendidik, hingga masyarakat juga harus meningkatkan pengawasan terhadap anak atas perilaku-perilaku yang berisiko.

"Dalam hal ini, orang tua memegang peranan yang paling besar dalam proses pengasuhan dan pemberian edukasi anak sejak dini," katanya.

Ia mengatakan, pemulihan bagi kedua anak pasca kejadian penting untuk dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak atas perlindungan.

"Dibutuhkan pendampingan yang bersifat rehabilitatif atau intervensi psikologis untuk pemulihan dari dampak negatif yang ditimbulkan dari peristiwa kekerasan seksual tersebut," katanya. (*)

Baca Juga:

Dampak Besar Kekerasan Seksual terhadap Kesehatan Fisik

#Kekerasan Seksual #Kekerasan Seksual Anak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Negara, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Dunia
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Departemen Kehakiman diketahui telah memecat sejumlah pengacara yang menangani kasus-kasus yang membuat marah Presiden Trump.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Indonesia
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Sangat prihatin dengan apa yang terjadi kepada korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa
Tidak hanya melakukan kekerasan seksual, Fajar yang saat ini sudah dipecat dari keanggotaan Polri itu juga merekam aksinya saat melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa
Indonesia
Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan
Abdullah juga berharap hasil investigasi polisi dapat menjadi masukan bagi Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan kementerian/lembaga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan
Indonesia
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses
Baik administrator maupun anggota grup tersebut menunjukkan indikasi ketidaknormalan dan penyimpangan seksual
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses
Indonesia
Skandal Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Dalang Inses Online
Akun grup tersebut telah ditutup, ditangguhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Skandal Grup Facebook
Indonesia
Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan
Grup tersebut menuai kecaman luas dari pengguna media sosial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan
Bagikan