Langkah Orang Tua Hindarkan Anak 5 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Seksual


Ilustrasi anak. ( (Foto: freepik/freepik))
MerahPutih.com - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh anak berusia lima tahun kepada teman sekelasnya di Kota Pekanbaru, Riau itu ramai dibicarakan di media sosial.
Peristiwa diduga terjadi pada Oktober 2023 dan baru diketahui pada awal November 2023. Kasus ini pun membawa dampak negatif terhadap kondisi psikologis dan perubahan perilaku pada anak korban dan anak berkonflik dengan hukum.
Baca Juga:
Langkah APROFI Cegah Kekerasan Seksual di Perfilman
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA ), Nahar meminta seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pengasuhan yang layak bagi anak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di kemudian hari.
"Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pengasuhan yang layak anak agar kasus serupa tidak berulang atau terjadi di tempat lain," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/1).
"Berdasarkan analisis kami, penting untuk meningkatkan pemahaman anak terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan, khususnya dalam konteks kekerasan seksual," kata Nahar.
Selain itu, lanjut Nahar, orang tua, keluarga, pendidik, hingga masyarakat juga harus meningkatkan pengawasan terhadap anak atas perilaku-perilaku yang berisiko.
"Dalam hal ini, orang tua memegang peranan yang paling besar dalam proses pengasuhan dan pemberian edukasi anak sejak dini," katanya.
Ia mengatakan, pemulihan bagi kedua anak pasca kejadian penting untuk dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak atas perlindungan.
"Dibutuhkan pendampingan yang bersifat rehabilitatif atau intervensi psikologis untuk pemulihan dari dampak negatif yang ditimbulkan dari peristiwa kekerasan seksual tersebut," katanya. (*)
Baca Juga:
Dampak Besar Kekerasan Seksual terhadap Kesehatan Fisik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein

Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian

Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa

Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan

Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses

Skandal Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Dalang Inses Online

Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan
