Langkah Kementerian PUPR Wujudkan Kota Layak Huni

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 02 November 2020
Langkah Kementerian PUPR Wujudkan Kota Layak Huni
Rumah subsidi. (Foto: Kementerian PUPR)

MerahPutih.com - Pengembangan kota harus memenuhi prinsip layak huni, produktif, ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan generasi mendatang. Hal itu, menjadi dasar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR terus mendukung terwujudnya kota layak huni.

"Prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR mulai dari tahap survei, investigasi, desain, pembebasan tanah (land acquisition), konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/

Ia memaparkan, Kementerian PUPR terus mendorong program penataan kota melalui berbagai pembangunan infrastruktur berbasis pendekatan wilayah. Pembangunan kota berkelanjutan merupakan pembangunan yang mengintegrasikan berbagai aspek, dimana aspek sosial dan ekonomi dikembangkan namun dengan tetap memperhatikan aspek lingkungannya.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Suplai Rumah Bersubsidi Lebih Tinggi Dibanding Permintaan

Penataan kota di antaranya dilakukan Kementerian PUPR melalui pengembangan potensi kota seperti aset pusaka kota, kawasan heritage, dan bangunan bersejarah beserta budaya masyarakat di dalamnya.

Misalnya, pada 2019, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah menyelesaikan penataan Kota Lama Semarang di Jawa Tengah seluas 22,2 hektare. Program ini menjadi pendorong pembangunan Kota Semarang sebagai kota pusaka yang layak huni dan berkelanjutan, serta meningkatkan potensi ekonomi lokal dan sektor pariwisata.

Perumahan
Perumahaan. (Foto: PUPR).

Selain mewujudkan kota pusaka, program penataan kota juga dilakukan Kementerian PUPR dengan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Pada 2020, Kotaku dilaksanakan melalui Program Padat Karya Tunai di 364 kelurahan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dengan anggaran sebesar Rp429,5 miliar.

Pada 2020, Kementerian PUPR mendorong pelaksanaan program ketersediaan air minum dan sanitasi salah satunya melalui penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) di 4.717 lokasi dengan anggaran Rp1,12 triliun dan sanitasi berbasis masyarakat (sanimas) di 1.028 lokasi dengan anggaran Rp391 miliar.

Baca Juga:

Pendaftar KPR Subsidi Didominasi Penerima Upah Rp4 Juta

#DP Rumah #Bedah Rumah #Rumah Murah #Kementerian PUPR
Bagikan
Bagikan