MerahPutih.com - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad dan kawan-kawan sampai saat ini masih belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Acara pesta itu digelar di sebuah rumah di Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Rabu (13/1) malam. Raffi cs didapati tidak memakai masker dan jaga jarak sesuai prokes
Baca Juga
"Sampai saat ini kita belum ada pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jumat (15/1).
Ketika ditanya pasal apa yang bakal digunakan untuk menjerat peserta ataupun tuan rumah acara itu, Jimmy enggan memberikan jawaban.

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo mengatakan, lokasi pesta berada di area perumahan. Dia menyebut pesta itu terindikasi ilegal lantaran berkerumun melanggar protokol kesehatan COVID-19.
"Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin," ujar Sujarwo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/1)
Sebelumnya, Raffi Ahmad mendapat sorotan lantaran tampak tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam sebuah pesta. Keberadaannya terungkap dalam video instastory Anya Geraldine yang diviralkan warganet.
Dalam foto, terlihat Raffi sedang berdekatan istrinya Nagita Slavina bersama Gading Marten, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok serta pembalap Sean Gelael yang disebut-sebut tuan rumah pesta tersebut.
Padahal, paginya Raffi baru saja divaksin COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Raffi terpilih sebagai salah satu tokoh publik yang divaksin perdana setelah Presiden Joko Widodo. (Knu)
Baca Juga
Raffi Ahmad Nekat Pesta Usai Divaksin, Satgas COVID-19 Sentil Peran Influencer