MerahPutih.com - Pelaksanaan program Dua Hari di Rumah Saja yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menekan angka kasus COVID-19 pada Sabtu-Minggu (6-7/2) masih ditemukan pelanggaran.
Di Solo, sebanyak puluhan pedagang di pasar tradisional melanggar aturan protokol kesehatan diberikan sanksi penutupan kios dan pedagang dilarang berjualan selama tujuh hari.
Kepala Satpol PP Arif Darmawan mengemukakan, pelaksanaan program Dua Hari di Rumah Saja di Solo masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Satpol PP bertindak tegas dengan menutup kios/los milik pedagang dan tidak memperbolehkan pedagang berjualan selama tujuh hari.
Baca Juga:
Jelang 2 Hari di Rumah Saja, Warga Solo Serbu Pasar Cari Stok Makanan
"Ada puluhan pedagang di 14 Pasar tradisional Solo yang melanggar protokol kesehatan kami berikan sanksi tidak boleh berjualan selama tujuh hari," katanya.
Dikatakannya, dasar sanksi tersebut tertuang dalam SE Wali Kota Nomor 067/258 tentang Peningkatan Disiplin dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Solo dalam Rangka Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Selain itu, ada juga lima lokasi usaha kuliner ditutup selama tiga hari karena menimbulkan kerumunan dan menyelenggarakan hiburan berupa gelaran musik. Pemilik usaha kuliner tersebut sudah dimintai keterangan.
"Pemilik tempat usaha mengakui kesalahannya. Kami tetap diberlakukan sanksi," kata dia.
Ia mengaku, satpol PP juga mendapati anak berusia di bawah 15 tahun berada di pasar tradisional dan langsung diantarkan pulang ke rumahnya. Kemudian orang tuanya diberikan peringatan.
Baca Juga:
Jateng Terapkan 2 Hari di Rumah, Pasar Sepi dan Lomba Ikan Cupang Dibubarkan
Sementara berdasarkan pantauan di sejumlah jalan protokol di Kota Solo, terjadi penurunan jumlah pengguna jalan mengingat bertepatan dengan akhir pekan. Penurunan jumlah pengguna jalan di Solo.
"Secara umum di Solo terlihat lebih sepi. Pedagang pasar secara umum tidak semuanya buka. Kegiatan masyarakat di luar rumah secara umum turun 60 persen," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Gerakan 2 Hari di Rumah, Polda Jateng Imbau Masyarakat Tidak Berbelanja Berlebihan