MerahPutih.com - Rapat internal Komisi I DPR RI pada Jumat (2/12) sore menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPR tentang persetujuan untuk mengesahkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan dilakukan pada Selasa (6/12).
Baca Juga:
Pesan Wapres Ma'ruf Amin pada Yudo Margono
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta komitmen calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menuntaskan kasus pidana yang melibatkan oknum TNI seperti mutilasi warga Suku Nduga Papua dan kasus lainnya.
Ia mengatakan, dalam penuntasan kasus pidana tersebut, prinsip yang utama adalah penegakan hukum dilakukan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.
Christina mengatakan, juga meminta Laksamana Yudo memikirkan strategi khusus terkait penanganan wilayah hot spot khususnya Laut Natuna Utara karena masih banyak ditemukan pelanggaran kedaulatan.
"Kami yakin Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI yang baru mampu memberikan yang terbaik dan DPR mendukung pelaksanaan tugas beliau ke depannya untuk terus bersinergi demi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Ia meyakini Laksamana Yudo Margono mampu mengemban amanat sebagai Panglima TNI dengan baik, karena melihat rekam jejak yang bersangkutan.
Laksamana Yudo, kata ia merupakan sosok yang responsif dan komunikatif, terlihat dari rekam jejak dan pengalaman yang bersangkutan saat menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).
"Saya yakin Laksamana Yudo mampu memimpin organisasi TNI secara profesional serta mampu menjaga komitmen dan kemitraan yang baik termasuk dengan DPR RI," katanya.
Selain kasus pembunuhan yang berapa bulan ini mencuat, juga kasus perkosaan Prajurit Pasukan Pengamanan Presiden pada sesama prajurit yang tengah jadi sorotan. (Pon)
Baca Juga:
Laksamana Yudo Tegaskan Prajurit TNI akan Netral di Pemilu 2024