Lagi, Massa Demo Depan Kejagung Tuntut Kasus Pidana Novel Dilanjutkan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 Januari 2020
 Lagi, Massa Demo Depan Kejagung Tuntut Kasus Pidana Novel Dilanjutkan
Sekelompok massa yang tergabung dalam Corong Rakyat menggelar aksi depan Gedung Kejagung tuntut Kasus Novel dilanjutkan (MP/Kanu)

MerahPutih.Com - Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

Dalam aksinya, mereka meminta Jaksa Agung terketuk pintu hatinya yakni membuka kembali kasus lama Sarang Burung Walet yang menyenggol penyidik KPK Novel Baswedan saat bertugas di Bengkulu.

Baca Juga:

Mahfud MD Anggap Wajar Bila Ada Pihak Ragukan Penangkapan Pelaku Penyerang Novel

"Kami berharap keadilan datang kepada para korban dan keluarganya yang telah dianiaya oleh Novel Baswedan. Kami berdoa suara kami bisa terealisasi, limpahkan segera berkas Novel ke Pengadilan," ungkap Koordinator Corong Rakyat Ahmad, saat berorasi.

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan sempat terlibat dalam kasus pidana di Bengkulu
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)

"Kasus Novel sudah diungkap, gantian donk. Ungkap juga kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel," kata Ahmad lagi.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa Jaksa Agung untuk segera melimpahkan berkas perkara Novel ke Pengadilan adalah harga mati. Kata Ahmad, apa yang dilakukan Novel adalah bentuk kejahatan kepada masyarakat Bengkulu.

"Kasus ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus dilanjutkan. Tentu, ini demi asas keadilan dan kepatutan, sehingga kasus ini harus segera diproses kembali," sambungnya.

Lebih jauh, Ahmad menyebutkan selama ini pemerintah selalu menyuarakan keadilan dan asas equality before the law maka seharusnya proses hukum terhadap Novel pun harus dilanjutkan.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Heran Masih Ada Kegaduhan Meski Pelaku Penyerangan Novel Sudah Ditangkap

"Di mana, asas keadilan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat sampai menyebabkan korban meninggal. Kami katakan Novel bukan manusia super karena masih menghirup udara segar. Apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan kasus Novel maka kami akan melakukan perlawanan dan menyiapkan aksi yang lebih besar lagi," pungkasnya.

Dalam aksinya, selain membawa spanduk tuntutan agar Novel diadili, mereka yang bertelanjang dada itu juga membawa dan memakai topeng bermuka Novel Beswedan sebagai aksi simbolik perlawanan.(Knu)

Baca Juga:

Berani Tangkap Anggotanya Sendiri Dalam Kasus Novel, Kompolnas Puji Polri

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Kejaksaan Agung #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan