Lagi, 2 Orang WNI Awak Kapal Malaysia Diculik
Penculikan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal asing kembali terjadi. Kali ini penculikan menimpa 2 orang WNI yang bekerja di kapal milik Malaysia.
Seperti disampaikan situs Sekretariat Kabinet, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, kedua kapal tersebut yakni Kapal SSK 005 20F dan Kapal 1154/4F. Penculikan terjadi saat kapal melayari wilayah perairan Sabah, Kinabalu, Malaysia, Sabtu (5/11).
Diungkapkan Menlu, Tim di KJRI Kinabalu, KJRI Tawau, dan di Jakarta sudah melacak informasi tersebut dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.
"Pada hari ini saya terus memantau. Tim kita terutama yang dari KJRI kota Kinabalu yang sudah berada di Sandakan, Sabah, untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci," jelas Retno Marsudi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/11).
Tim juga sudah menghubungi pemilik kapal dan awak kapal yang tidak diculik. Demikian pula keluarga korban sudah coba dihubungi Menlu mengungkapkan, kedua WNI yang diculik diduga bekerja di kapal Malaysia secara ilegal. Data Kementerin Luar Negeri menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 6.000 ABK WNI yang bekerja secara legal di kapal-kapal ikan Malaysia.
Penculikan dan penyanderaan warga Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing sudah beberapa kali terjadi. Sebelumnya, penculikan menimpa sejumlah WNI di perairan Filipina. (mw)