Laga Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 Boleh Dihadiri Penonton
Suporter Timnas Indonesia kerap memberikan dukungan luar biasa untuk Skuad Garuda. (PSSI)
MerahPutih.com - Tim Nasional (timnas) Indonesia akan mendapatkan dukungan dari puluhan ribu supoter saat menjalani dua laga kandang pada turnamen Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), pada 23 dan 29 Desember 2022.
Kepastian itu didapat setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polr) menerbitkan izin keramaian kepada PSSI. Keterangan itu tertuang dalam surat izin Nomor: SI/430/XII/YAN.2.1./2022/BAINTELKAM tanggal 18 Desember 2022.
Baca Juga
Ketum PSSI Berupaya Keras Hadirkan Penonton saat Partai Kandang Piala AFF 2022 di SUGBK
Dalam surat itu dijelaskan bahwa pertandingan dalam rangka uji coba dan persiapan Piala Dunia U-20 tahun 2023, pelaksanaan tanggal 23 Desember 2022 antara Indonesia dan Kamboja dan 29 kontra Thailand dapat dihadiri penonton dengan jumlah terbatas.
Atas diizinkannya penonton menghadiri laga Timnas Indonesia melawan Kamboja dan Thailand di SUGBK, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jajarannya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia karena telah memberikan izin kehadiran penonton untuk dua pertandingan Piala AFF dengan jumlah terbatas," kata Iriawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/12).
Baca Juga
Elkan Baggott dan Sandy Walsh Tidak Dilibatkan, Shin Tae-yong Tetapkan 23 Pemain Timnas Indonesia
Iriawan juga mengucapkan terima kasih kepada Menpora Zainudin Amali yang banyak membantu persepak bolaan Tanah Air termasuk pihak-pihak yang membantu kemajuan sepak bola Tanah Air.
Piala AFF 2022 digelar mulai 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023 mendatang. Pada ajang tersebut, Indonesia berada di Grup A bersama Kamboja, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina. (Knu)
Baca Juga
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 Resmi Dirilis, Dua Kali Main Sore di SUGBK
Bagikan
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dihubungi PSSI, John Heitinga Belum Tertarik Tangani Timnas Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Ikuti Rumor Pelatih Anyar Timnas Indonesia, Thom Haye Pilih Menunggu
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung