Labeli KKB Papua Sebagai Teroris, Pemerintah Putus Asa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 April 2021
Labeli KKB Papua Sebagai Teroris, Pemerintah Putus Asa
Tim tehnisi di Timika, sedang memperbaiki helikopter milik TNI-AD yang tertembak, Selasa (27/4) saat mengevakuasi korban kontak senjata di Kabupaten Puncak. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kebijakan pelabelan pemerintah terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris dinilai menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, kebijakan itu menunjukkan ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua.

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut 92 Persen Warga Papua Pro NKRI

"Bukannya membangun dialog Jakarta-Papua dan mengurangi pendekatan keamanan, pemerintah justru mempertegas pilihan kekerasan bagi penanganan Papua," kata Hendardi dalam keterangan persnya, Kamis (29/4).

Menurut dia selain kontraproduktif, mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan, langkah pemerintah juga rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius.

Sama seperti penamaan KKB yang merupakan produk negara, penamaan sebagai teroris juga dilakukan oleh negara untuk melegitimasi tindakan-tindakan represif dan pembenaran operasi secara massif di Papua.

"Pelabelan kelompok perlawanan di Papua tidak akan memutus siklus kekerasan yang telah berlangsung lama dan panjang," jelas Hendardi.

Ia menyebut, kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini, lebih dikarenakan kurangnya dukungan dan kepercayaan dari rakyat setempat. Selain kondisi geografis dan pengenalan area di pegunungan sebagai kendala utama.

"Pelabelan teroris dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Jokowi atas Papua," papar dia.

Aktivitas warga Papua. (Foto: Antara)
Aktivitas warga Papua. (Foto: Antara)

Ia melihat, pelabelan teroris pada KKB akan menimbulkan implikasi. Pertama, pelabelan ini menutup ruang dialog Jakarta-Papua yang direkomendasikan oleh banyak pihak sabagai jalan membangun perdamaian.

Kedua, meningkatnya eskalasi kekerasan yang berdampak langsung pada rakyat Papua seperti terpaksa mengungsi untuk mencari selamat, kehilangan penghasilan ekonomi, anak-anak tidak bersekolah, kesehatan dan sanitasi lingkungan terganggu serta hal lain-lain.

Ketiga, pelabelan terorisme membuka terjadinya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum, mengingat tidak jelasnya definisi siapa yang dinyatakan teroris.

"Pilihan Jokowi melabeli KKB Papua sebagai teroris dan dampak lanjutan yang akan terjadi, akan menutup kesempatan membangun Papua secara humanis, sebagaimana yang dijanjikannya dalam berbagai kesempatan," imbuh Hendardi.

Ia mengklaim, pilihan realistis bagi Papua adalah penyelesaian secara damai dimulai dengan kesepakatan penghentian permusuhan, membangun dialog dan susun skema-skema pembangunan yang disepakati.

"Revisi UU Otonomi Khusus Papua bisa menjadi momentum mendialogkan isu-isu krusial Papua, termasuk soal penanganan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat," tutup Hendardi. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Nyatakan KKB Papua sebagai Teroris

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #Konflik Papua #TNI #Polri #Terorisme
Bagikan
Bagikan