KY Proses Etik Sekretaris MA Setelah Pengumuman Tersangka oleh KPK Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting. ANTARA/ (Muhammad Zulfikar/aa.

MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“KY menghormati proses penegakan hukum dan akan menunggu proses ekspos resmi dari KPK. Hingga hari ini, sebagaimana diketahui belum dilakukan ekspos resmi oleh pihak KPK,” kata Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya, Jumat (12/5).

Baca Juga:

KPK Periksa Anak Dato Sri Tahir Terkait Kasus Rafael Alun

Miko menjelaskan, Hasbi Hasan masih berstatus hakim ketika menjabat sebagai Sekertaris MA. Oleh karena itu, KY memiliki kewenangan untuk memproses etik Hasbi Hasan jika terbukti melakukan tindak pidana suap.

“Jika benar yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ada bukti permulaan terjadi juga pelanggaran etik, maka KY akan menjalankan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Miko memastikan, proses etik terhadap Hasbi Hasan akan berjalan beriringan dengan proses penyidikan di KPK.

Baca Juga:

Dewas KPK Tunda Periksa Firli Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan ESDM

KY, kata dia, tidak akan tergesa-gesa dalam melakukan penegakan etik lantaran menghormati proses yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. Terpenting, proses etik dan hukum sama-sama berjalan dan saling menyesuaikan.

“Proses etik ini akan menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya telah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara ini,” imbuhnya.

Sementara ini, KY masih menunggu pengumuman dari KPK terkait status tersangka Hasbi Hasan. Menurutnya, ekspose resmi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait konstruksi perkara serta peran dari Hasbi Hasan.

“Informasi ini berguna bagi KY dalam melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

KPK Cegah Sekretaris Mahkamah Agung Bepergian ke Luar Negeri

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Pisang Busuk Mengandung Larva Lalat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pisang Busuk Mengandung Larva Lalat

Beredar postingan video di Facebook yang diklaim sebagai video pengamatan daging buah pisang dengan mikroskop yang mengandung larva lalat.

2 WNI Alami Luka Saat Tragedi Pesta Halloween di Itaewon
Indonesia
2 WNI Alami Luka Saat Tragedi Pesta Halloween di Itaewon

Kedua WNI tersebut telah kembali ke rumahnya setelah mendapatkan perawatan.

777 Bayi di Cilincing Rawan Menderita Stunting
Indonesia
777 Bayi di Cilincing Rawan Menderita Stunting

sebanyak 777 bayi di Cilincing masuk dalam kategori rawan stunting atau gizi buruk.

Muhammdiyah Minta Polisi Ungkap Penembakan di Kantor MUI
Indonesia
Muhammdiyah Minta Polisi Ungkap Penembakan di Kantor MUI

"Kami tentu berharap agar kepolisian segera dapat mengungkap dan menangkap pelakunya," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad di Jakarta, Selasa.

PPP Putuskan Ganjar Pranowo sebagai Capres di Pilpres 2024
Indonesia
PPP Putuskan Ganjar Pranowo sebagai Capres di Pilpres 2024

DPP PPP mengumumkan dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Hari Ini, Jaksa akan Bacakan Tuntutan Terhadap Teddy Minahasa
Indonesia
Hari Ini, Jaksa akan Bacakan Tuntutan Terhadap Teddy Minahasa

Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, Kamis.

Pj DKI 1 Minta Warga Tak Buang Sampah Sembarangan saat Perayaan Tahun Baru
Indonesia
Pj DKI 1 Minta Warga Tak Buang Sampah Sembarangan saat Perayaan Tahun Baru

Terdapat segudang acara dalam meramaikan perayaan malam Tahun Baru 2023 di Jakarta.

PAN Siap Birukan KPU Besok
Indonesia
PAN Siap Birukan KPU Besok

Juru Bicara DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyebut, PAN siap membirukan KPU saat pendaftaran bacaleg dan diramaikan puluhan tokoh masyarakat, artis, pengusaha sampai purnawirawan.

Anggota DPR Minta Kemenhub-Korlantas Tekan Angka Kecelakaan saat Mudik
Indonesia
Anggota DPR Minta Kemenhub-Korlantas Tekan Angka Kecelakaan saat Mudik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri harus mengantisipasi potensi kecelakaan dalam mudik Lebaran 2023.

PN Klaten Eksekusi Tanah yang Terkena Jalur Tol Solo-Yogyakarta
Indonesia
PN Klaten Eksekusi Tanah yang Terkena Jalur Tol Solo-Yogyakarta

Proses eksekusi sempat diwarnai adu mulut antara Hartana (56), warga terdampak tol dan kuasa hukumnya, dengan pihak PN Klaten. Meskipun demikian, eksekusi berjalan lancar.