KY Periksa Rekam Jejak 26 Calon Hakim Adhoc Hubungan Industrial

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 07 Desember 2017
KY Periksa Rekam Jejak 26 Calon Hakim Adhoc Hubungan Industrial
Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi (Foto: Twitter @KomisiYudisial)

MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) masih melakukan klarifikasi dan pemeriksaan rekam jejak 26 calon hakim adhoc Hubungan Industrial di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

"KY melaksanakan klarifikasi terhadap 26 orang calon untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak calon," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/12).

Adapun pelaksanaan seleksi tahap klarifikasi dan pemeriksaan rekam jejak ini dilaksanakan pada Senin (4/12) hingga Jumat (15/12).

"Klarifikasi meliputi informasi yang berasal dari penerimaan informasi atau pendapat masyarakat dan analisa LHKPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Farid.

Melalui tahapan ini, Pimpinan dan Anggota KY akan menelusuri integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon.

"Harapannya agar didapatkan calon yang berintegritas sehingga dapat menjalankan amanah sebagai hakim agung dengan baik," tambahnya.

Sebelumnya para calon hakim ad hoc Hubungan Industrial ini menjalani seleksi kepribadian dan komoetensi yang dilaksanakan pada 27 hingga 28 November di Balitbang Diklat Kumdil MA, Bogor, Jawa Barat.

Sementara tes kesehatan dilakukan oleh tim teknis pemeriksa kesehatan pada 29 November 2017 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. (*)

#Farid Wajdi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan