KY Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Tindaklanjuti Soal Putusan Penundaan Pemilu Komisi Yudisial. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY) ihwal keputusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Perludem dengan nama Koalisi untuk Pemilu Bersih.

Baca Juga:

Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024

"Saya ingin sampaikan bahwa siang ini Komisi Yudisial telah menerima teman-teman koalisi untuk pemilu bersih. Dari koalisi tersebut telah menyampaikan laporan terhadap kasus putusan PN Jakarta Pusat," ujar Ketua KY Mukti di Jakarta, Senin (6/3).

Lebih lanju, KY pun akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Perludem tersebut, sehingga kasus ini dapat terang benderang.

"Di mana kasus tersebut sesungguhnya adalah perbuatan perdata. Tentunya sesuai visi dari Komisi Yudisial kita akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai metode, berbagai cara untuk mendalami kasus tersebut," paparnya.

Langkah selanjutnya, ucap Mukti, KY bakal memanggil Majelis Hakim yang memutuskan perkara partai Prima. Pemanggilan itu bertujuan untuk mencari tahu yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga:

Parpol Dukung Langkah Banding KPU atas Putusan PN Jakpus

"Cara untuk mendalami kasus tersebut salah satunya dengan mencoba memanggil (hal ini belum sampai proses pemeriksaan) hakim atau dari Pengadilan Negeri," tuturnya.

Mukti menuturkan, pihaknya akan mengawal kasus ini karena sudah menimbulkan perdebatan ihwal penundaan Pemilu dan dianggap sebagai putusan yang inkonstitusional.

"KY akan terus mengawal proses upaya hukum, baik banding maupun kasasi. Kami akan kawal terus kasus tersebut karena kita anggap hal ini menjadi persoalan besar beberapa hal secara konstitusional maupun secara perundang-undangan ini jangan jadi perdebatan," tutupnya. (Asp).

Baca Juga:

Wapres Sebut Putusan PN Jakpus Minta Tunda Pemilu Belum Tentu Peroleh Legitimasi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis
Indonesia
BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis

BPN DKI mengatakan, sertifikat atas tanah dengan dokumen lama masih berlaku dan tidak ada tambahan biaya apabila masyarakat ingin mengubah ke nama jalan yang baru pada surat-surat tanah.

DPR Desak Kapolri Telusuri Kasus Pemerasan Pembeli Arloji
Indonesia
DPR Desak Kapolri Telusuri Kasus Pemerasan Pembeli Arloji

"Saya minta Kapolri untuk tindaklanjuti laporan ini," kata anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman kepada wartawan, Senin (24/10).

Antisipasi Berbagai Ancaman Serangan Siber saat KTT G20
Indonesia
Antisipasi Berbagai Ancaman Serangan Siber saat KTT G20

Saat KTT G20 berlangsung, BSSN akan memantau arus siber dan informasi insiden, mengamankan sinyal dan kontra-penginderaan, serta melakukan forensik digital

Bareskrim Polri Mulai Selidiki Pengelolaan Dana ACT
Indonesia
Bareskrim Polri Mulai Selidiki Pengelolaan Dana ACT

Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus pengelolaan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga terjadi penyelewengan.

KPK Dalami Aset Lukas Enembe yang Disamarkan Lewat Sekda Papua
Indonesia
KPK Dalami Aset Lukas Enembe yang Disamarkan Lewat Sekda Papua

Penyidik mendalami kepemilikan aset Lukas Enembe yang disamarkan menggunakan identitas pihak tertentu.

PPIH Soroti Pelayanan Akomodasi dan Katering Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Indonesia
PPIH Soroti Pelayanan Akomodasi dan Katering Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

PPIH menilai ada beberapa hal yang menjadi sorotan, pertama terkait dengan akomodasi. Kedua tentang Katering

Anggota Polri dan TNI Terlibat Kasus Pencurian Kabel Telkom di Solo
Indonesia
Anggota Polri dan TNI Terlibat Kasus Pencurian Kabel Telkom di Solo

Plt Kapolresta Surakarta Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/10), pada pukul 01.00 WIB.

Prancis Galang Dukungan untuk Ukraina, Indonesia Diundang untuk Berpartisipasi
Indonesia
Prancis Galang Dukungan untuk Ukraina, Indonesia Diundang untuk Berpartisipasi

Prancis mengadakan konferensi internasional yang bertujuan menggalang dukungan untuk Ukraina dalam menghadapi musim dingin, di bawah serangan Rusia yang melancarkan invasi ke Kiev sejak Februari lalu.

Inflasi di AS Meningkat, Harga Minyak Turun
Dunia
Inflasi di AS Meningkat, Harga Minyak Turun

Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan pada Selasa (13/9), Indeks Harga Konsumen (IHK) negara itu naik 0,1 persen pada Agustus untuk kenaikan 8,3 persen tahun-ke-tahun.

Bayar Tagihan RSUD Pasar Minggu Bisa Pakai JakOne Mobile
Indonesia
Bayar Tagihan RSUD Pasar Minggu Bisa Pakai JakOne Mobile

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono, menyampaikan, implementasi sistem pembayaran digital di RSUD Pasar Minggu memang menjadi fokus pihaknya dalam memudahkan para pasien dalam bertransaksi.