MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik mencatat, kumlah kunjungan wisman ke Indonesia yang datang melalui pintu masuk utama pada Februari 2022 mencapai 18,46 ribu kunjungan, naik 151,98 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada Februari 2021.
"Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah kunjungan wisman melalui pintu masuk utama pada Februari 2022 juga meningkat sebesar 21,91 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono di Jakarta, Jumat (1/4).
Baca Juga:
Minyak Goreng Bikin Inflasi Maret 2022 Capai 0,66 Persen, Tertinggi Sejak Mei 2019
Dari Januari hingga Februari 2022, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia melalui pintu masuk utama mencapai 33,59 ribu kunjungan, naik 259,59 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman melalui pintu masuk utama pada periode yang sama tahun 2021.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Februari 2022 mencapai 38,54 persen, naik 6,14 poin dibandingkan dengan TPK Februari 2021.
Namun jika dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya, TPK Februari 2022 mengalami penurunan sebesar 3,89 poin. Sementara, TPK hotel nonbintang pada Februari 2022 tercatat sebesar 21,41 persen, naik 1,79 poin dibandingkan Februari 2021.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Februari 2022 tercatat sebesar 1,63 hari, turun 0,03 poin dibandingkan Februari 2021. Sebaliknya, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rata-rata lama menginap selama Februari 2022 naik sebesar 0,03 poin.
Ia mengatakan, peningkatan yang terjadi masih jauh di bawah angka sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia, yakni pada Januari-Februari 2020 yang mencapai 1,8 juta kunjungan.
"Jadi memang wisman ini meskipun ada kenaikan di 2022, tapi masih relatif terbatas. Pariwisata memang masih mengalami gangguan," ujar Margo.
Margo mengungkapkan, angka kunjungan wisman tersebut dicatat dari pintu masuk utama kunjungan RI.
"Sedangkan wisman yang melalui lintu masuk perbatasan, datanya belum dapat dipublikasikan karena belum diterima BPS pusat," ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Lihat Pola Konsumsi Teranyar, BPS Lakukan Survei Biaya Hidup di 2022