Kukuh Tak Mau Bubar, Warga di Sekitar Plaza Kenari Disemprot Pakai Rantis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Juli 2021
Kukuh Tak Mau Bubar, Warga di Sekitar Plaza Kenari Disemprot Pakai Rantis
Ilustrasi: Mobil water canon Polisi menyemprotkan disinfektan di sekitar wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11). Foto: MP/Kanu

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyemprot kerumunan warga di sekitar Plaza Kenari, Jakarta Pusat menggunakan kendaraan taktis (Rantis) karena diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Beberapa aparat yang berdiri di sekitar pedestrian mengimbau agar masyarakat membubarkan diri. Kemudian, beberapa kali rantis polisi itu menyemprotkan air.

"Sudah diimbau berkali-kali, namun tetap tidak mau bubar," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi kepada Merahputih.com, Selasa (6/7).

Baca Juga:

Siapkan Jalur Khusus Para Pekerja Esensial dan Kritikal

Hal itu terjadi saat tiga pilar melakukan patroli, Senin (6/7). Warga telah diberikan imbauan agar masyarakat tak berkerumun di depan plaza tersebut. Tindakan tegas seperti itu perlu diambil dalam masa krisis pandemi COVID-19 saat ini.

Dia berpatokan pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. "Wah situasi seperti ini kita harus tegas, salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," jelas Hengki.

Kepolisian mencegah kerumunan agar masyarakat yang membandel tak berpotensi memicu klaster penyebaran COVID-19 di keluarganya masing-masing. Hengki pun melakukan penindakan tegas agar tak ada masyarakat yang harus meninggal akibat terpapar COVID-19 saat ini.

canon
Ilustrasi. Foto: MP/Kanu

"Harus prihatin melihat angka terus naik. Bed Occupancy Ratio sudah sangat memprihatinkan. Kami cegah jangan ada korban lagi," jelas Hengki.

Plaza Kenari tersebut seharusnya tutup selama masa PPKM Darurat lantaran bukan merupakan sektor esensial maupun kritikal. Hanya saja, mall tersebut masih melakukan kegiatan operasional sehingga masyarakat banyak yang berkerumun di depannya.

Baca Juga:

Cerita Petugas Posko Oksigen Monas, Bekerja 24 Jam Non-Stop Layani RS

Saat ini, pihak kepolisian tengah menindak pengelola Plaza. Dia merujuk pada Keputusan Gubernur nomor 875 Tahun 2021 dan Instruksi Mendagri nomor 5 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Dimana, pusat perbelanjaan harus ditutup selama PPKM berlangsung. "Pengelola Mall Kenari saat ini sedang pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Jakpus," tutup dia. (Knu)

#PPKM #PPKM Darurat
Bagikan
Bagikan