Kubu Richard Eliezer Sebut Jaksa Tak Konsisten Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada Edi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc

MerahPutih.com - Tim pengacara Bharada Richard Eliezer membacakan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kubu Richard menilai, jaksa penuntut umum bersikap tidak konsisten. Hal itu berkaitan dengan tuntutan 12 tahun penjara.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2). Awalnya, tim pengacara mengungkit soal jaksa dalam repliknya yang mengakui adanya dilema yuridis dalam kasus ini.

Baca Juga:

Cara Richard Kyle Merayakan Hari Valentine

Disebutkan, Bharada Richard menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dalam kasus ini.

Lewat keberanian serta kejujurannya, Richard turut membantu mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Hanya saja di lain sisi, Richard memiliki peran sebagai eksekutor dalam peristiwa penembakan.

Jaksa dalam repliknya menilai peran tersebut mesti dipertimbangkan secara jernih dan objektif.

"Bahwa uraian yang diajukan penuntut umum sesungguhnya tidak konsisten, di satu sisi menyatakan terdakwa dengan keberanian dan kejujurannya telah berkontribusi dalam membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh korban Yosua dan juga membongkar skenario Ferdy Sambo," tutur pengacara Brigadir J dalam persidangan.

Baca Juga:

Richard Kyle Mencari Pasangan Hidup di ‘The Bachelor Indonesia’

"Namun di sisi lain menyatakan peran dari terdakwa Richard Eliezer sebagai eksekutor perlu juga dipertimbangkan secara jernih dan objektif adalah tidak tepat dan keliru," ujarnya menambahkan.

Padahal, pengacara Bharada Richard mengeklaim kasus tewasnya Brigadir J bisa terungkap karena bermula dari kesaksian kliennya.

Hal itu membuat jaksa bisa menggali lebih dalam bukti-bukti lainnya yang bisa membuat perkara ini terang-benderang.

"Sangat disayangkan penuntut umum masih bertumpu pada perbuatan terdakwa, namun bukan pada perannya sebagai justice collaborator," ungkapnya.

Untuk diketahui, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/1).

Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa delapan tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sementara Bharada Richard dituntut 12 tahun penjara.

Bharada Richard dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Jaksa Ngotot Minta Majelis Hakim Vonis Richard Eliezer 12 Tahun Penjara

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPU Sudah Siapkan Memori Banding Lawan Putusan Kontroversial Penundaan Pemilu
Indonesia
KPU Sudah Siapkan Memori Banding Lawan Putusan Kontroversial Penundaan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU dengan menunda pemilu. Banding tersebut akan diajukan pada Jumat (9/3) besok.

Ditanya Kesiapan Maju di Pilpres 2024 oleh Bima Arya, Begini Respons Ganjar-Ridwan Kamil
Indonesia
Ditanya Kesiapan Maju di Pilpres 2024 oleh Bima Arya, Begini Respons Ganjar-Ridwan Kamil

"Sebagai pemuda di sini siapkah Pak Ganjar bersanding dengan Kang Emil untuk calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia pada 2024 mendatang?," tanya Bima

Komisi Yudisial Awasi Langsung Sidang Ferdy Sambo Cs
Indonesia
Komisi Yudisial Awasi Langsung Sidang Ferdy Sambo Cs

Komisi Yudisial mengawasi langsung jalannya persidangan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negei Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Lonjakan Kasus COVID-19 Korsel: 80.000 pada Kamis (1/9)
Indonesia
Lonjakan Kasus COVID-19 Korsel: 80.000 pada Kamis (1/9)

Kasus COVID-19 di Korea Selatan turun ke kisaran 80.000 pada Kamis (1/9).

Pembatasan Minyak Rusia Bakal Bikin Harga Capai USD 140 per Barel
Dunia
Pembatasan Minyak Rusia Bakal Bikin Harga Capai USD 140 per Barel

Penerapan sanksipada Rusia tanpa pengecualian harga dapat memicu kenaikan harga minyak mentah yang signifikan.

BMKG Prediksi Beberapa Kota Besar di Indonesia Berawan
Indonesia
BMKG Prediksi Beberapa Kota Besar di Indonesia Berawan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan pada Selasa siang dan malam kebanyakan kota besar di Indonesia berawan atau cerah berawan, hanya beberapa kota besar yang berpeluang menghadapi hujan.

Kenaikan Harga BBM, Jokowi: Pemerintah Harus Buat Keputusan dalam Situasi Sulit
Indonesia
Kenaikan Harga BBM, Jokowi: Pemerintah Harus Buat Keputusan dalam Situasi Sulit

Pemeritah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi pada Sabtu (3/9) siang.

Laksamana Yudo Punya PR Tuntaskan Kasus Pidana Prajurit TNI
Indonesia
Laksamana Yudo Punya PR Tuntaskan Kasus Pidana Prajurit TNI

Dalam penuntasan kasus pidana tersebut, prinsip yang utama adalah penegakan hukum dilakukan secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.

Lokasi Sandera Pilot Susi Air Berpindah-pindah
Indonesia
Lokasi Sandera Pilot Susi Air Berpindah-pindah

TNI-Polri terus berupaya membebaskan pilot Susi Air dari tangan KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Belasan Ribu Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta Selama Natal
Indonesia
Belasan Ribu Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta Selama Natal

Polri telah menggelar Operasi Lilin Jaya 2022 Natal dan Tahun Baru di sejumlah wilayah Indonesia sejak 23 Desember sampai 2 Januari.