Kubu Moeldoko Diyakini 'Bedol Desa' Gabung Partai Lain
MerahPutih.com - Kubu Moeldoko dimungkinkan bergabung dengan partai politik lain, setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Kami yakin kubu Moeldoko akan terjadi 'bedol desa' dengan bergabung ke partai politik lain," kata pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana, di Lebak, Banten, Senin (4/5)
Menurutnya, kemungkinan kubu Moeldoko itu ada dua pilihan, antara lain akan terjadi "bedol desa" dengan bergabung ke partai politik lain.
Baca Juga:
KLB Moeldoko Ditolak Pemerintah, Demokrat Jateng Gelar Tasyakuran
Pilihan lainnya, kata dia lagi, jika amunisi dan sumber daya modal yang dimiliki cukup, bisa mendirikan partai politik baru.
Namun, menurut dia, pihaknya menganalisis secara logis dimungkinkan kubu Moeldoko itu bergabung dengan partai politik lain, selain Partai Demokrat.
Sedangkan kader lainnya juga ada yang kembali akan bergabung dengan Partai Demokrat.
Partai yang akan menjadi pilihan untuk bergabung nanti tentu sangat diuntungkan dengan bergabungnya kubu Moeldoko itu.
"Yang saya tahu contohnya anak mantan Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo yang kini berkarier di Partai NasDem, dan mereka bisa saja bergabung," kata Dosen Utirta Serang itu pula, dikutip Antara.
Baca Juga:
Ia juga mengatakan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus mampu memainkan peran untuk rekonsiliasi, dengan merangkul kembali para pendiri Partai Demokrat dari kubu Moeldoko itu, mengingat di sana terdapat Max Sopacua, Jhoni Allen Marbun, dan Marzuki Ali sebagai orang tua dan memiliki pengalaman sejarah.
"Kami berharap AHY bisa memainkan peran untuk merangkul pendiri partai, agar kaderisasi politik berjalan untuk menaikkan elektabilitas pada Pemilu 2024, dan sebaliknya akan merugi jika tidak merangkul karena akan kehilangan separuh suara," katanya pula. (Knu)
Baca Juga:
Bikin Gaduh, Kubu Moeldoko Justru Disarankan Minta Maaf ke Presiden