Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J Tangkap layar terdakwa Kuat Ma'ruf. (Foto: MP/Mula)

MerahPutih.com - Persidangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat memasuki tahap tuntutan. Mantan pegawai Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dituntut delapan tahun penjara.

Kuat diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga:

Ahli Meringankan Kuat Ma'ruf Sebut Orang di Lokasi Pembunuhan Belum Tentu Terlibat

Jaksa penuntut umum menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin, 16 Januari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menuntut supaya majelis hakim menyatakan Kuat Ma’ruf terbukti bersalah turut serta merampas nyawa orang lain dengan perencanaan sebelumnya dengan ancaman penjara 8 tahun,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di ruang sidang utama.

Mendengar hal itu, Kuat yang memakai kemeja putih hanya diam saja seraya tatapan matanya terlihat kosong. Ia sesekali menunduk lesu.

Jaksa mengatakan hal memberatkan bagi Kuat adalah perbuatannya menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatan.

Hal meringankan adalah Kuat sopan di persidangan, belum pernah dihukum dan hanya mengikuti kehendak jahat pelaku lain. Jaksa mengatakan Kuat Ma'ruf sudah mengetahui rencana penembakan Yosua.

Hal itu terbukti, dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya.

Jaksa awalnya menanggapi keterangan Kuat sebagai terdakwa yang menyatakan dirinya tidak ikut perencanaan pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022.

Jaksa juga menyinggung pernyataan Kuat yang mengaku baru tahu ada skenario pembunuhan Yosua setelah peristiwa penembakan terjadi.

"Kami membantah keterangan tersebut," ucap jaksa.

Jaksa mengungkit keterangan dari dua personel Polres Jaksel yang telah meng-interview Kuat di Duren Tiga.

Baca Juga:

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Bakal Bersaksi untuk Richard Eliezer

Menurut jaksa, kedua polisi itu menyebut Kuat menyatakan mendengar ada tembakan saat menutup balkon lantai 2 lalu tiarap. Keterangan tersebut juga sesuai dengan keterangan saksi Benny Ali dan Susanto Haris dari Provos.

"Sehingga tidak mungkin terdakwa Kuat Ma'ruf tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perampasan nyawa korban Yosua Hutabarat," ucap jaksa.

Keterangan saksi-saksi itu juga disebut sesuai dengan keterangan ahli poligraf atau uji kebohongan. Menurut jaksa, Kuat terindikasi berbohong saat menjawab tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.

"Dapat dinilai bahwa terdakwa Kuat Ma'ruf terlibat dalam perencanaan merampas nyawa Yosua Hutabarat," ujar jaksa.

Jaksa juga menyebut bahwa istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga sengaja mengajak Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga untuk isolasi mandiri.

Ajakan Putri kepada keduanya dinilai untuk memuluskan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Dikatakan jaksa, informasi untuk isoman terkait protokol kesehatan COVID-19 biasanya dilaporkan oleh Brigadir Yosua.

Hal tersebut sesuai dengan fakta persidangan yang disampaikan oleh Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Susi.

Dalam perkara tersebut, Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kuat Ma'ruf Dibebaskan Karena Bongkar Rahasia Ferdy Sambo

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Penguasaan Teritori Hadi Diyakini Jokowi Bisa Selesaikan Sengketa dan Lahan IKN
Indonesia
Penguasaan Teritori Hadi Diyakini Jokowi Bisa Selesaikan Sengketa dan Lahan IKN

Hadi Tjahjanto mengungkapkan komitmennya untuk merealisasikan target sertifikasi hingga 126 juta bidang tanah pada 2024.

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas I Surakarta Dapat Remisi HUT ke-77 RI
Indonesia
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas I Surakarta Dapat Remisi HUT ke-77 RI

Kepala Rutan Surakarta, Urip Dharma Yoga mengatakan, dari jumlah tersebut tidak ada napi yang langsung bebas.

Puan Bahas Isu Nasional di Pertemuan 'Serba 2' dengan Jokowi
Indonesia
Puan Bahas Isu Nasional di Pertemuan 'Serba 2' dengan Jokowi

"Dan ternyata ini pertemuan “serba 2” lho… 2 pemimpin, 2 kader PDI Perjuangan, bertemu di tanggal 2 Ramadan," sambung Puan.

Bandara Internasional Kertajati Jadi Pintu Masuk Calon Investor di Jabar
Indonesia
Bandara Internasional Kertajati Jadi Pintu Masuk Calon Investor di Jabar

Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati adalah bagian dari konsep aerocity pertama di Indonesia.

Didominasi Jakarta, Kasus Positif COVID-19 Tambah 1.831 Orang Per Kamis (6/10)
Indonesia
Didominasi Jakarta, Kasus Positif COVID-19 Tambah 1.831 Orang Per Kamis (6/10)

Pemerintah kembali mengumumkan adanya penambahan kasus harian COVID-19.

KAI Catat Kedatangan 417 Ribu Penumpang ke Jakarta saat Libur Nataru
Indonesia
KAI Catat Kedatangan 417 Ribu Penumpang ke Jakarta saat Libur Nataru

Pemberangkatan Kereta Api tambahan untuk masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 dari area KAI Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1) berakhir pada Minggu 8 Januari 2023. Ini bersamaan dengan usai nya angkutan masa Nataru.

Asosiasi Wali Kota se-Indonesia Belajar Kelola Tempat Wisata di Kampung Batik Kauman
Indonesia
Asosiasi Wali Kota se-Indonesia Belajar Kelola Tempat Wisata di Kampung Batik Kauman

"Wisatawan juga bisa belajar membatik dan belanja batik mensejahterakan pengrajin. Kita juga bisa pagi sarapan, ngopi, belanja, mencanting batik, selfie-selfie dan sebagainya," katanya.

Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat Impor dan Bayar Utang 5,7 Bulan
Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat Impor dan Bayar Utang 5,7 Bulan

BI melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2022 mencapai USD 400,4 miliar atau turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya USD 403,6 miliar.

Bandara Ngurah Rai Bakal Didarati Pesawat Terbesar Milik Emirates
Indonesia
Bandara Ngurah Rai Bakal Didarati Pesawat Terbesar Milik Emirates

Ditjen Perhubungan Udara menyiapkan tim asesmen yang akan turun langsung memastikan persiapan pengoperasian.

Mengaku Belum Ada Panggilan Capres, Anies Janji Bereskan Tugas di Jakarta
Indonesia
Mengaku Belum Ada Panggilan Capres, Anies Janji Bereskan Tugas di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomentar soal kabar dirinya bakal dicalonkan di Pemilu 2024.