Kuasa Hukum Upayakan Djoko Tjandra Hadiri Sidang PK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2020
Kuasa Hukum Upayakan Djoko Tjandra Hadiri Sidang PK
Djoko Tjandra-ist/net

Merahputih.com - Tim Kuasa Hukum buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra masih mengupayakan kliennya untuk hadir dalam sidang Penijaun Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan 20 Juli mendatang.

"Kita dari tim kuasa hukum benar-benar ingin pak Djoko Tjandra hadir supaya PK kita bisa hadir. Kalau gak hadir kan gak jalan juga PK kita," kata Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma di Jakarta, Senin (13/7).

Baca Juga

Dianggap Remehkan Djoko Tjandra, Yasonna Layak Direshuffle

Andi juga berharap, Djoko Tjandra bisa dapat mengikuti jalannya PK di PN Jakarta Selatan. Hanya saja keputusan itu berada di tangan kliennya.

Saat ini Djoko Tjandra masih berada di Malaysia untuk menjalani pengobatan penyakitnya. Namun Andi tak mengetahui kondisinya klienya saat ini.

"Iya di Malaysia (berobat). Kalau kami tahunya beliau masih di Malaysia. Cuma kalau kondisi berobat apa tidak mungkin bu Anita (Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking) yang lebih tahu, karena beliau yang berhubungan," tuturnya.

Djoko Tjandra. (Foto: Antara/Ist)
Djoko Tjandra. (Foto: Antara/Ist)

"Saya tim di lapangan yang 3 orang itu benar-benar tidak komunikasi dan ketemu sama pak Djoko. Yang komunikasi penuh itu bu Anita," sambungnya.

Diketahui, Djoko Soegiarto Tjandra buron dan melarikan diri ke Papua Nugini setelah Mahkamah Agung (MA) menerima peninjauan kembali Kejagung terkait kasus korupsi cessie Bank Bali pada 2009 lalu.

Majelis PK MA memvonis Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah dan menjatuhkan hukuman 2 tahun pidana penjara. Selain itu, DJoko Tjandra juga dihukum membayar denda Rp15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp546 miliar dirampas untuk negara.

Sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carter dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini. Djoko kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan menjadi Papua Nugini pada Juni 2012.

Baca Juga

Djoko Tjandra Kembali Absen di Sidang PK

Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra dikabarkan kembali ke Indonesia. Bahkan, Djoko Tjandra mendaftarkan peninjauan kembali (PK) terkait perkara yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 8 Juni 2020 lalu.

Namun, Djoko Tjandra mangkir atau tidak menghadiri sidang PK yang digelar PN Jaksel pada Senin (6/7) kemarin dengan alasan sakit. (Asp)

#Djoko Tjandra #Buronan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan