Kuasa Hukum Mardani Maming Minta KPK Hormati Sidang Praperadilan Kuasa hukum tersangka KPK Mardani H. Maming, Denny Indrayana, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kuasa hukum Maming, Denny Indrayana meminta KPK menghormati persidangan praperadilan yang sedang bergulir.

Denny meminta, lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu bersabar, mengingat gugatan praperadilan itu tak lama lagi akan diputus oleh hakim tunggal.

Baca Juga:

Mardani Maming Masuk DPO KPK

"Kami berharap juga dihormati, pada saat putusan nanti insyaallah kami menang, ya berarti status tersangka, pemblokiran, pencekalan juga mesti dinyatakan tidak sah. Marilah sama-sama kita tunggu, ini kurang dari 24 jam lagi kok. Tidak lama kan," kata Denny kepada wartawan, Selasa (26/7).

Denny meyakini kliennya kooperatif. Namun saat ini, kata Denny, gugatan praperadilan kliennya sedang bergulir dan akan segera diputus.

"Jika ada kondisi hukum yang tetap berjalan, maka pemohon siap untuk hadir dan diperiksa. Siap untuk hadir dan diperiksa, itu yang kami sampaikan dalam surat kami yang menjawab panggilan pertama maupun kemarin untuk menegaskan bahwa kami pemohon kooperatif," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Jemput Paksa Mardani Maming

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini mengaku tak mengetahui keberadaan kliennya saat ini. Dia juga sudah beberapa hari belakangan ini tak melakukan komunikasi dengan kliennya.

"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada Yang Di Atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," kata Denny. (Pon)

Baca Juga:

KPK Kemungkinan Jemput Paksa Mardani Maming

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pimpinan DPRD Purwakarta Diperiksa Kejaksaan
Indonesia
Pimpinan DPRD Purwakarta Diperiksa Kejaksaan

Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pekan lalu, sejumlah anggota DPRD Purwakarta memenuhi undangan untuk diklarifikasi, terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Tjahjo Kumolo Meninggal, Megawati Minta Kader PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Tjahjo Kumolo Meninggal, Megawati Minta Kader PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Megawati memberikan arahan kepada seluruh kader, anggota, dan simpatisan partai untuk memberikan penghormatan terbaik pada almarhum dengan mengibarkan Bendera PDIP setengah tiang di kantor-kantor partai.

KPK Periksa Wabendum Demokrat Terkait Kasus Budhi Sarwono
Indonesia
KPK Periksa Wabendum Demokrat Terkait Kasus Budhi Sarwono

Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2019-2021.

Klarifikasi Ditjen Imigrasi soal Penolakan Paspor Indonesia di Jerman
Indonesia
Klarifikasi Ditjen Imigrasi soal Penolakan Paspor Indonesia di Jerman

Desain baru paspor tanpa kolom tanda tangan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia menjadi polemik setelah ditolak oleh pihak imigrasi Jerman.

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Indonesia
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, lewat Program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Cuaca Ekstrem Bayangi Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Indonesia
Cuaca Ekstrem Bayangi Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatakan terjadinya cuaca ekstrem di sejumlah daerah Indonesia.

Pedagang Minyak Goreng Curah Belum Dapat Sosialisasi Penggunaan PeduliLindungi
Indonesia
Pedagang Minyak Goreng Curah Belum Dapat Sosialisasi Penggunaan PeduliLindungi

Kebijakan pemerintah pusat melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP untuk pembelian minyak goreng curah belum berjalan maksimal.

Tol Cisumdawu Dapat Digunakan saat Mudik Lebaran 2023
Indonesia
Tol Cisumdawu Dapat Digunakan saat Mudik Lebaran 2023

Tol Cisumdawu yang terdiri dari seksi satu hingga enam bisa dioperasikan pada akhir Februari 2023.

Australia Jaga Peluang Lolos
Indonesia
Australia Jaga Peluang Lolos

Gol Socceroos dicetak Mitchell Duke. Sang pemain memanfaatkan umpan silang dengan melepaskan sundulan. Bola yang mengarah ke pojok kanan gagal digapai Aymen Dahmen.

DPR Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tidak Diperpanjang
Indonesia
DPR Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tidak Diperpanjang

Panglima dan KSAD sudah memberikan klarifikasi bahwa hubungan keduanya tidak masalah dan memastikan seluruh matra di TNI solid.