Kuasa Hukum IPW Minta KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Tim kuasa hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (5/5). Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (5/5).

Kedatangan Deolipa untuk meminta KPK menindaklanjuti laporan IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Baca Juga

Pengacara Wamenkumham Desak Polisi Tetapkan Ketua IPW Tersangka

"Jadi berkaitan dengan laporan beliau, IPW yang dilakukan di KPK, yaitu laporan tanggal 14 Maret 2023 terkait dugaan tindak pidana gratifikasi pemerasan dalam jabatan suap dan TPPU yang diduga dilakukan oleh Wamenkumham dalam jabatannya," kata Deolipa di Gedung KPK.

IPW menilai KPK seolah tidak menindaklanjuti laporan terhadap Eddy. Maka dari itu, Deolipa meminta penjelasan KPK soal tindak lanjut yang sudah dilakukan atas laporan tersebut.

"Karena mengingat sudah dua bulan dan potensi dari laporan ini tentunya sudah ada tindak lanjut. Tindak lanjut ini sudah ada pemeriksaan. Pemeriksaan ini termasuk dokumen-dokumen kan sudah masuk, dokumen bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata dia.

"Ini kita mempertanyakan sejauh mana proses dan progresnya," sambung Deolipa.

Baca Juga

Komisi III DPR Didesak Panggil Wamenkumham

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Sebagai pelapor dugaan korupsi oleh Wamenkumham Edwars Omar Hiariej, laporan saya ke KPK tidak ada berita perkembangannya," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).

Sugeng menegaskan, pelaporannya di KPK melampirkan sejumlah bukti-bukti. Bukti-bukti tersebut seharusnya dapat ditindaklanjuti KPK dengan profesional.

Sugeng dalam laporannya menduga Eddy Hiariej menerima gratifikasi melalui perantara asisten pribadi berinisial Y sebesar Rp 7,7 miliar. Penerimaan itu disebutkan Sugeng, terjadi pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022.

Sementara itu, Eddy Hiariej sudah memberikan klarifikasi ke KPK, pada Senin (20/3) lalu. Klarifikasi itu terkait tudingan terhadap dirinya yang disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. (Pon)

Baca Juga

Koalisi Desak KPK Tindak Lanjuti Laporan IPW terhadap Wamenkumham

Tag
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Presiden Jokowi Bertolak ke Tanah Air Sore Ini
Indonesia
Presiden Jokowi Bertolak ke Tanah Air Sore Ini

Presiden beserta rombongan bertolak pulang ke tanah air pada Minggu (13/11) sore.

Bawaslu Libatkan PPATK hingga OJK dalam Pengawasan Dana Kampanye
Indonesia
Bawaslu Libatkan PPATK hingga OJK dalam Pengawasan Dana Kampanye

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal mengawasi transparansi dana kampanye partai politik.

Duet Ganjar-Sandi Dinilai bakal Mudah Dapat Dukungan Publik
Indonesia
Duet Ganjar-Sandi Dinilai bakal Mudah Dapat Dukungan Publik

"Kalau Ganjar pasangannya Sandi, Sandi adalah bagian dari pemerintahan hari ini, saya kira akan lebih mudah untuk mendapat tiket," ujar Direktur Eksekutif Ide Cipta Research and Consulting (ICRC), Hadi Suprapto Rusli

100 Ribu Lebih ASN Kemenag tidak Profesional
Indonesia
100 Ribu Lebih ASN Kemenag tidak Profesional

"Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional. Itu artinya ada 100 ribu lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional," ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Anggota DPR Desak Penindakan Hukum Tegas terhadap Penyebar Hoaks
Indonesia
Anggota DPR Desak Penindakan Hukum Tegas terhadap Penyebar Hoaks

Penyebaran berita hoaks berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat.

Bareskrim Telah Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut
Indonesia
Bareskrim Telah Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Bareskrim Polri telah memeriksa dua orang pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan ginjal akut.

Rumah Wartawan Poskota Dibobol Maling
Indonesia
Rumah Wartawan Poskota Dibobol Maling

Sejumlah barang di rumahnya raib dicuri pelaku seperti handphone dan uang.

KAI Operasikan 56 KA Tambahan saat Libur Akhir Tahun, Tiket Sudah Bisa Dipesan
Indonesia
KAI Operasikan 56 KA Tambahan saat Libur Akhir Tahun, Tiket Sudah Bisa Dipesan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengoperasikan 56 kereta api (KA) tambahan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 untuk periode keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.

Emirates Operasikan Pesawat Airbus A380 Pertama ke Bali pada Juni
Indonesia
Emirates Operasikan Pesawat Airbus A380 Pertama ke Bali pada Juni

Emirates untuk pertama kalinya dalam sejarah penerbangan Indonesia akan mengoperasikan pesawat Airbus A380 pada 1 Juni 2023 ke Denpasar, Bali.

Hasto Nyatakan Bacawapres Ganjar akan Diumumkan pada Momen yang Tepat
Indonesia
Hasto Nyatakan Bacawapres Ganjar akan Diumumkan pada Momen yang Tepat

Menurutnya, Bacawapres akan diumumkan pada momentum yang tepat,