Kuasa Hukum Capella: Justice Collaborator Cuma Iming-iming KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 12 November 2015
Kuasa Hukum Capella: Justice Collaborator Cuma Iming-iming KPK
Maqdir Ismail, kuasa hukum Patrice Rio Capella saat mejengung Rio di KPK, Kamis (12/11). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

MerahPutih Hukum - Patrice Rio Capella diduga menerima uang sebesar Rp200 juta dari Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, guna membantu menghentikan penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara.

Wacana justice collaborator pun mengemuka sejak Rio ditetapkan sebagai tersangka. Namun, masih belum jelas, apakah KPK yang menawarkan Rio sebagai justice collaborator atau Rio yang mengajukan diri. Karena kedua belah pihak sama-sama mengaku ditawari.

Seperti diketahui, justice collaborator seperti halnya whistle blower, namun dalam justice collaborator yang bersangkutan menjadi bagian dari kejahatan yang diungkapkannya. Dalam bahasa lain, ada juga yang menyebut istilah itu dengan pengungkap aib. Orang-orang yang terlibat dalam suatu dugaan kejahatan diungkapkan tanpa ada yang disembunyikan.

"Di tawari justice collaborator itu sejak menjadi saksi dalam perkaranya Pak Gatot. Akan tetapi itu baru direalisasikan baru pada tanggal 27 Oktober. Akan tetapi sampai sekarang tidak ada realisasinya. Jangan-jangan itu cuma iming-iming dari KPK, sesudah itu Pak Rio diringkus, itu yang terjadi saat ini," ujar Maqdir Ismail, kuasa hukum Rio Capela kepada merahputih.com, Kamis (12/11), seusai mengunjugi Rio Capella di tahanan rutan KPK.

Maqdir juga membantah tudingan, bahwa Rio memiliki hubungan dan kedekatan dengan Kejaksaan Agung. Kuasa hukum Rio Capela ini menuding balik jika tuduhan terhadap Rio itu berasal klaim dari pihak Gatot.

"Dari bukti dan berita acara yang kami baca, Pak Rio itu tidak punya hubungan khusus dengan kejaksaan. Itu hanya klaim dari Pak Gatot saja bahwasannya meminta Pak Rio menghubungi kejaksaan," kata Maqdir. (aka)


Baca Juga:

  1. Patrice Rio Capella Ingin Hadirkan Lebih Banyak Saksi
  2. Kasus Patrice Rio Capella Sudah P21
  3. Praperadilan Ditunda, Patrice Rio Capella Cabut Gugatan
  4. KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Patrice Rio Capella
  5. Tutupi Kasus Gatot, Patrice Rio Capella Ditawari Justice Collaborator

 

#Justice Collaborator #Maqdir Ismail #Gatot Pujo Nugroho #Patrice Rio Capella
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan