Kuasa Hukum: Ahok Senang dengan Isi Memori Bandingnya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 19 Mei 2017
Kuasa Hukum: Ahok Senang dengan Isi Memori Bandingnya
Tim pengacara Ahok, I Wayan Sudirta di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5). (MP/Yohanes Abimanyu)

Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sudirtha mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus menyelesaikan poin-poin penting dalam memori banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus penistaan agama.

"Untuk jumlah memori banding, hari ini terakhir masih mau dirapatkan lagi," kata Wayan saat dihubungi merahputih.com, Jumat (19/5).

Oleh karena itu, kata Wayan, pihak kuasa hukum belum berencana menjenguk Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu hari ini. Kendati demikian, jika memori banding telah selesai pihaknya akan segera melakukan konsultasi dengan Ahok di Mako Brimob.

"Kalau sudah, nanti konsultasinya lebih banyak. Untuk sekarang belum (belum jenguk)," tandasnya.

Wayan menjelaskan, memori banding tersebut, ditunjukkan kepada Ahok pada hari Selasa (16/5) lalu, saat tim kuasa hukum menjenguk Ahok di Mako Brimob.

Menurut dia, mantan Bupati Belitung Timur itu, menyambut baik isi memori banding yang disusun oleh tim kuasa hukum.

"Kayaknya senang sekali," ungkap Wayan.

Wayan menegaskan, pihak kuasa hukum saat ini sedang fokus untuk menghadapi banding, melawan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang telah memvonis kliennya dua tahun penjara.

"Gak ada masalah. Maju terus pokoknya, kita cari keadilan dengan jiwa besar kita hargai pengadilan, hargai majelis hakim tetapi lawan putusan yang gak adil," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait Ahok lainnya di: Ini Yang Akan Dikerjakan Ahok Setelah Bebas

#Kasus Penistaan Agama #Basuki Tjahaja Purnama #Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan