KUA-PPAS Belum Rampung, Sekda DKI: Rusa di Monas Bisa Tidak Makan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Oktober 2019
KUA-PPAS Belum Rampung, Sekda DKI: Rusa di Monas Bisa Tidak Makan
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, DPRD DKI Jakarta harus menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) anggaran 2020 sebelum 30 November.

Ketentuan itu mengacu dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Baca Juga:

PKS-Gerindra Tetap Koalisi di DKI

"Karena setelah itu akan kita masukan ke Depdagri, evaluasi 15 hari. Ada waktu 7 hari lagi, sisanya persiapan kita. Supaya, 1 Januari itu anggaran 2020 itu," kata Sekda Saefullah di Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).

DPRD DKI Jakarta melangsungkan sidang paripurna dengan agenda pengumuman Alat Kelengjapan DPRD (AKD), Senin (21/10/2019).(ANTARA/Livia Kristianti)
DPRD DKI Jakarta melangsungkan sidang paripurna dengan agenda pengumuman Alat Kelengjapan DPRD (AKD), Senin (21/10/2019).(ANTARA/Livia Kristianti)

Sebab, kata dia, bila wakil rakyat DKI tak selesaikan KUA-PPAS dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2020 dengan batas waktu yang sudah ditentukan, kelakar Saefullah, maka hewan yang berada di Taman Marga Satwa Ragunan dan rusa di Monas tak akan mendapatkan anggaran untuk pasok pakan.

"Hewan-hewan kita yang ada (Kebun Binatang) Ragunan dan rusa di Monas bisa makan di tanggal 1 Januari 2020. Bayangkan, kalau gak disahkan mau makan apa. Selain itu, supaya ekonomi berputar," jelasnya.

Baca Juga:

Pekan Depan KUA-PPAS Anggaran 2020 Dikoreksi DPRD DKI

Apalagi dalam aturan itu tertuang, DPRD dan pimpinan Pemprov DKI tidak mendapatkan gaji selama 6 bulan bila pembahasan KUA-PPAS 2020 tak selesai pada waktu yang ditentukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. (Foto: MP/Asropih)
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. (Foto: MP/Asropih)

Dengan begitu, Sekda Saefullah menuturkan, pihaknya siap bekerja keras dari pagi hingga malam hari membahas KUA-PPAS bersama anggota Parlemen Kebon Sirih.

"Mau siang malam, mau berapa hari silahkan saja di bahas," tutup mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Jelaskan Alasan Revisi Anggaran KUA-PPAS 2020

#DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan